Kaltim Prioritaskan Atlet Muda di Porprov Futsal 2026

SAMARINDA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) bersama pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Futsal Provinsi Kalimantan Timur serta pemangku kepentingan terkait secara resmi menetapkan regulasi baru mengenai batasan usia peserta pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026. Aturan ini merupakan bagian dari strategi pembinaan jangka panjang yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, daya saing, serta regenerasi atlet futsal di daerah.
Kesepakatan bersama yang dicapai pada Mei 2025 menetapkan bahwa hanya atlet kelahiran tahun 2008 atau setelahnya yang diperkenankan mengikuti Porprov 2026 untuk cabang olahraga futsal. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk menciptakan kompetisi yang lebih adil dan seimbang, sekaligus memberikan peluang lebih besar bagi atlet muda yang berpotensi untuk tampil dalam ajang kompetitif. Selain itu, langkah ini juga menjadi dasar untuk mempersiapkan atlet muda menghadapi kejuaraan yang lebih tinggi di masa mendatang, seperti Pra-PON dan PON.
Adnan Faridhan, Ketua Futsal Provinsi Kalimantan Timur, menjelaskan, “Untuk PON nanti pasti berubah ya, tahun kelahirannya mungkin di 2008 kalau nggak salah. Jadi nanti kita akan buat kompetisi untuk menghadapi Pekan Olahraga Provinsi, kita cari pemain kelahiran 2008, kita atur di regulasi untuk Porprov-nya di 2008.” Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari pusat terkait kemungkinan cabang futsal dipertandingkan di ajang PON. “Jadi untuk ke PON-nya, mudah-mudahan nanti PON-nya dipertandingkan, karena masih diperjuangkan di pusat juga,” imbuhnya pada minggu(25/05/2025).
Kebijakan pembatasan usia ini, di satu sisi, membuka peluang besar bagi para pemain muda yang selama ini belum memiliki ruang untuk tampil di ajang resmi seperti Porprov. Mereka kini memiliki kesempatan untuk mempersiapkan diri, baik secara teknis maupun mental, dalam menghadapi proses seleksi yang ketat. Di sisi lain, terdapat konsekuensi bahwa para pemain yang telah melewati batas usia tidak lagi dapat berpartisipasi dalam Porprov. Meski demikian, mereka tetap berkesempatan untuk berkompetisi di turnamen lain yang memberlakukan batas usia lebih tinggi, sehingga pembinaan dan pengembangan atlet di semua tingkatan tetap berjalan dengan baik.
Penetapan batas usia kelahiran 2008 ini tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui diskusi intensif antara KONI, pengurus Cabor, dan berbagai stakeholder olahraga lainnya. Penyesuaian usia ini juga mengacu pada regulasi nasional, terutama dalam kaitannya dengan jenjang kompetisi yang lebih tinggi seperti Pra-PON. Dengan demikian, arah pembinaan atlet di tingkat daerah tetap selaras dengan program olahraga nasional yang lebih luas.
Dengan waktu persiapan yang semakin terbatas menuju Porprov 2026, seluruh pihak diharapkan dapat menjalin koordinasi dan kerja sama yang solid serta optimal. Proses seleksi atlet muda akan menjadi kunci keberhasilan tidak hanya dalam membentuk tim yang kompetitif, tetapi juga dalam menciptakan ekosistem olahraga yang sehat dan berkelanjutan di Kalimantan Timur. Pembatasan usia ini dianggap sebagai langkah strategis untuk membangun generasi atlet futsal yang lebih baik dan siap bersaing di level yang lebih tinggi pada masa depan.
Penulis: Slamet