Kaltim Siap Kelola Sendiri Alur Mahakam dan Berau

ADVERTORIAL – Wacana penguatan kemandirian ekonomi daerah melalui optimalisasi pemanfaatan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kalimantan Timur kembali mencuat, menyusul sorotan Komisi II DPRD Kaltim terhadap dominasi korporasi swasta dalam pengelolaan jalur sungai strategis. Potensi besar yang terkandung di DAS Mahakam dan DAS Berau dinilai belum digarap maksimal, terutama dalam kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin atau yang akrab disapa Ayyub, menilai bahwa selama ini peran Perusahaan Daerah (Perusda) masih minim dalam mengelola aset strategis di sepanjang sungai. Ia menekankan perlunya pendekatan baru yang memberi ruang lebih besar bagi Perusda untuk mengambil alih pengelolaan fasilitas seperti tambatan kapal dan distribusi logistik sungai, agar manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat. “Ini bukan sekadar soal tambatan atau klasifikasi sungai, tapi bagaimana aset strategis seperti alur sungai bisa dikelola langsung oleh daerah melalui Perusda, agar manfaatnya kembali ke masyarakat,” tegas Ayyub, Kamis (05/06/2025).

Gagasan tersebut, menurut Ayyub, tidak hanya menjadi wacana semata. Pembahasan teknis sudah dilakukan bersama kementerian terkait untuk membuka peluang pelimpahan kewenangan pengelolaan jalur sungai dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Bahkan, DPRD Kaltim telah melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan untuk mempelajari pengelolaan Sungai Barito yang dinilai berhasil mendongkrak ekonomi lokal.

“Kita juga akan kunjungi beberapa lokasi pengelolaan sungai nasional seperti Jembatan Operasi dan Ampera di Sumatra. Tujuannya memperkuat referensi dan strategi agar kita siap ketika wewenang didelegasikan ke daerah,” lanjut Ayyub.

Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal UPLA dan KSOP, disebut telah memberikan sinyal positif terkait kemungkinan pelimpahan kewenangan untuk alur sungai Mahakam dan Berau. Hal ini memberikan optimisme bagi DPRD Kaltim untuk mempercepat penyusunan langkah-langkah strategis di tingkat daerah.

“Kami sudah berdiskusi dengan Dirjen UPLA, dan ada titik terang untuk alur Mahakam dan Berau agar bisa dikelola daerah. Sekarang tinggal menyiapkan regulasi dan sinergi lintas pihak,” katanya lagi.

Menurut Ayyub, kesiapan kelembagaan daerah menjadi kunci agar pengelolaan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menciptakan manfaat ekonomi secara langsung. Untuk itu, Pemprov Kaltim bersama DPRD perlu segera menyusun regulasi dan memperkuat struktur Perusda agar dapat berfungsi sebagai pengelola profesional. “Kalau ini bisa diwujudkan, PAD kita bisa meningkat tajam, dan masyarakat akan merasakan manfaat langsung dari pengelolaan sumber daya yang selama ini dikuasai oleh segelintir pihak,” pungkasnya.

Lebih jauh, langkah ini dilihat sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi berbasis aset lokal. Dalam konteks pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan mendorong peningkatan aktivitas logistik dan mobilitas barang di jalur sungai, pengelolaan langsung oleh daerah dinilai sebagai langkah antisipatif sekaligus strategis.

Peran Perusda sebagai motor ekonomi daerah pun menjadi perhatian khusus. Dengan penguatan kelembagaan dan legalitas yang memadai, Perusda diharapkan dapat mengambil peran signifikan dalam pembangunan ekonomi sungai yang inklusif dan berpihak pada kepentingan publik, bukan hanya korporasi besar. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *