Kaltim Siapkan Rehabilitasi Terpadu Antinarkoba

ADVERTORIAL – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya semakin diperkuat. Pemprov berkomitmen membangun kerja sama lintas sektor dengan menggagas pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus yang akan berfokus pada pencegahan sekaligus pemberantasan narkoba.

Komitmen ini ditegaskan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, saat memimpin Rapat Koordinasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Selasa (17/06/2025), di Ruang Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim.

Rapat tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kejaksaan Tinggi, sebagai langkah konkret membangun kolaborasi menghadapi maraknya peredaran narkoba di Kalimantan. “Kita menerima informasi bahwa peredaran narkoba saat ini semakin meluas, tidak hanya di Kaltim, tapi juga Kaltara dan Kalsel. Bahkan terakhir ditemukan 4 ton sabu-sabu yang berasal dari Kalimantan Utara (Kaltara). Ini tentu menjadi perhatian serius kita,” ujar Seno Aji dalam keterangan resminya usai rapat.

Ia menegaskan, pembentukan Satgas menjadi langkah mendesak yang akan segera direalisasikan. “Saat ini, kita sedang menyiapkan pembentukan satuan tugas khusus bersama Forkopimda, BNN, dan Kejaksaan Tinggi. Tujuannya adalah untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur,” jelas Seno Aji.

Satgas yang dirancang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan pendekatan preventif. Kampanye edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, menjadi salah satu pilar utama. “Satgas ini nantinya tidak hanya bertugas menindak, tapi juga mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya dampak buruknya terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda,” tambahnya.

Selain fokus pada pencegahan dan penindakan, Seno juga menyoroti perlunya penguatan layanan rehabilitasi. Saat ini, Kaltim dinilai masih kekurangan fasilitas yang memadai. Untuk itu, Pemprov berencana mengembangkan program rehabilitasi mandiri, bekerja sama dengan yayasan sosial, serta memanfaatkan fasilitas yang ada, termasuk eks Rumah Sakit Islam, untuk dijadikan pusat rehabilitasi terpadu.

Rapat tersebut juga menghasilkan sejumlah rencana aksi cepat, antara lain pemetaan wilayah rawan peredaran narkoba, peningkatan partisipasi masyarakat dalam upaya deteksi dini, serta penguatan dukungan bagi proses hukum terhadap pelaku kejahatan narkoba.

Dengan strategi yang menyeluruh ini, Pemprov Kaltim berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan produktif bagi seluruh lapisan masyarakat. []

Penulis: Nur Quratul Nabila Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *