Kantor Hana Bank di Dago Dibakar Saat Unjuk Rasa, Polisi Selidiki Pelaku

BANDUNG – Polrestabes Bandung mengonfirmasi bahwa kantor Hana Bank yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Kota Bandung, mengalami perusakan dan pembakaran yang diduga dilakukan oleh sekelompok massa.

Insiden tersebut terjadi di tengah aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang berlangsung di depan Gedung DPRD Jawa Barat pada Sabtu (22/3/2025).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa saat kejadian berlangsung, aparat kepolisian sedang fokus mengamankan demonstrasi di sekitar Gedung DPRD Jawa Barat. Beberapa saat kemudian, pihaknya menerima laporan mengenai aksi perusakan dan pembakaran di kawasan Dago.

“Memang benar ada perusakan dan pembakaran kantor Hana Bank di Dago oleh sekelompok orang. Ketika insiden terjadi, personel kami dari Polda Jabar dan Polrestabes Bandung sedang mengamankan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat dan langsung bergerak setelah menerima laporan,” ujar Budi dalam keterangannya di Bandung, Sabtu.

Ia menambahkan bahwa kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV), serta memeriksa beberapa saksi untuk mengidentifikasi pelaku.

“Saat ini, penyidik tengah melakukan pendalaman dengan menyelidiki rekaman CCTV, meminta keterangan saksi, dan mengumpulkan bukti lainnya guna mengungkap identitas pelaku yang terlibat dalam perusakan tersebut,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim gabungan untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai kronologi peristiwa tersebut.

“Lokasi kejadian sudah dipasangi garis polisi dan akan dilakukan olah TKP oleh tim gabungan guna memastikan penyebab dan kronologi kejadian,” tambah Budi.

Sementara itu, Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung menurunkan lima unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api yang membakar bangunan tersebut.

Kepala Bidang Kesiapsiagaan Operasi Pemadaman dan Penyelamatan Diskar PB Kota Bandung, M. Yusuf Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 01.02 WIB dan langsung menerjunkan petugas ke lokasi.

“Tiga menit setelah laporan masuk, petugas kami tiba di lokasi dan segera melakukan pemadaman. Alhamdulillah, pada pukul 03.30 WIB, api berhasil dipadamkan dan proses pendinginan telah dilakukan,” kata Yusuf.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini dan berjanji akan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran tersebut. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *