Kantor Imigrasi Baru Diresmikan, Pelayanan Publik Kian Dekat
GARUT – Pemerintah pusat memperkuat kehadiran layanan keimigrasian di daerah dengan meresmikan Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (Non TPI) Garut. Peresmian ini menjadi langkah konkret dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus menjawab meningkatnya kebutuhan layanan keimigrasian di wilayah Kabupaten Garut.
Peresmian kantor tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Asep Kurnia, melalui rangkaian kegiatan tasyakuran dan penandatanganan serah terima hibah tanah serta bangunan. Gedung yang dihibahkan Pemerintah Kabupaten Garut itu akan digunakan sebagai kantor operasional Kantor Imigrasi Garut.
Sekjen Asep Kurnia menegaskan bahwa pembentukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian. Ia menilai keberadaan kantor imigrasi di daerah akan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan administrasi yang sebelumnya harus ditempuh ke wilayah lain.
“Pembentukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut ini merupakan wujud nyata Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung peningkatan pelayanan keimigrasian dan pemerataan pelayanan publik, serta diharapkan mampu menjadi fasilitator pembangunan ekonomi di wilayah Kabupaten Garut,” ujar Asep Kurnia.
Pembentukan kantor imigrasi baru ini dilatarbelakangi oleh tingginya animo masyarakat Garut terhadap layanan keimigrasian, khususnya permohonan paspor. Data menunjukkan bahwa sejak Januari 2025 hingga 27 Januari 2026, tercatat lebih dari 10 ribu warga Garut mengajukan permohonan paspor melalui Kantor Imigrasi Tasikmalaya. Selain itu, ribuan permohonan juga dilayani melalui Mall Pelayanan Publik Garut.
Dengan hadirnya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut, masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk mengurus dokumen keimigrasian. Keberadaan kantor ini diharapkan dapat memangkas jarak tempuh, mempercepat proses pelayanan, serta meningkatkan kenyamanan dan efisiensi bagi pemohon.
Selain peresmian kantor, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lembaga Pemasyarakatan Garut dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Garut. Kerja sama ini difokuskan pada penguatan keamanan dan ketertiban, sebagai bagian dari upaya membangun sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan tugas keimigrasian dan pemasyarakatan.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyambut baik kehadiran Kantor Imigrasi di wilayahnya. Ia menilai keberadaan kantor ini sangat relevan dengan tuntutan masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan responsif.
“Kita semua tahu bahwa sekarang itu tuntutan masyarakat terhadap pelayanan semakin kuat, masyarakat tidak mau tahu, pokoknya apa yang harus kita laksanakan, harus disediakan dengan cepat dan segera dan kemarin kita melihat bahwa banyak kebutuhan masyarakat terkait dengan permohonan izin, paspor dan lain-lain. Dan alhamdulillah ini bisa direalisasikan,” ucap Abdusy.
Lebih lanjut, Kantor Imigrasi Garut diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pusat pelayanan administrasi, tetapi juga mampu berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kemudahan layanan keimigrasian dinilai dapat mendukung mobilitas masyarakat, meningkatkan daya tarik investasi, serta memperkuat iklim usaha di Kabupaten Garut.
Melalui peresmian ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan pelayanan publik, meningkatkan kualitas layanan yang profesional dan berintegritas, serta membangun kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah demi memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal. []
Siti Sholehah.
