Kantor Kelurahan Masih Kontrak, DPRD Soroti Pemkot

SAMARINDA – Ketidakpastian pembangunan kantor Kelurahan Karang Mumus menjadi perhatian publik di Kota Samarinda. Sejak awal 2024, pelayanan administratif kelurahan dilakukan di sebuah bangunan sewaan di Jalan Pulau Samosir, setelah gedung lama di Jalan Nahkoda dinyatakan tidak layak pakai dan membahayakan pegawai. Namun hingga pertengahan 2025, belum ada tanda-tanda dimulainya pembangunan gedung baru yang dijanjikan.

Kondisi ini memantik reaksi dari Subandi, anggota DPRD Kalimantan Timur dari Daerah Pemilihan Samarinda. Ia menilai Pemerintah Kota Samarinda kurang serius dalam memastikan kelancaran layanan publik di wilayah padat penduduk tersebut.

“Pemkot Samarinda harus fokus karena ini tempat layanan publik. Di situ warga mengurus semua administrasi mulai dari meninggal, melahirkan, hingga urusan tanah,” ujar Subandi saat diwawancarai media pada Jumat (30/05/2025).

Subandi menyampaikan keprihatinannya atas belum adanya keputusan konkret, padahal menurutnya lahan milik pemerintah kota tersedia cukup banyak dan bisa segera dimanfaatkan. Ia juga mempertanyakan komitmen Pemkot dalam menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama.

“Setahu saya, tanah Pemkot itu banyak. Kalau belum ada, ya tinggal beli. Segera alokasikan anggarannya. Jangan sampai pelayanan publik terus terganggu dan Samarinda merupakan ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, tapi intinya ada atau tidaknya kemauan untuk menjadikan skala prioritas,” jelasnya yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim.

Informasi yang diterima Subandi menyebutkan, pembangunan kantor kelurahan baru kemungkinan baru terlaksana pada 2026. Ia mengingatkan agar rencana ini tidak kembali tertunda, mengingat pentingnya keberadaan infrastruktur pelayanan yang memadai.

“Berharap Pemkot Samarinda segera mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kantor lurah tersebut. Tapi setahu saya, semua itu sudah dianggarkan untuk tahun 2026,” pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Warga Karang Mumus juga berharap pemerintah bergerak cepat. Ketergantungan masyarakat terhadap layanan kelurahan menjadikan keberadaan gedung yang representatif sebagai kebutuhan mendesak, bukan sekadar wacana.

Penulis: Slamet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *