Kapal Tanker RI Tertahan, Iran Mulai Longgarkan Akses

JAKARTA – Pemerintah Indonesia memastikan peluang keluarnya dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS) dari Selat Hormuz kian terbuka setelah Iran memberikan respons positif terhadap permintaan jaminan keselamatan pelayaran. Namun, hingga kini waktu pasti keberangkatan kedua kapal tersebut masih belum ditentukan.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia (RI) menyatakan komunikasi intensif terus dilakukan bersama otoritas Iran guna memastikan kapal dapat melintas dengan aman di tengah konflik kawasan yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela mengatakan koordinasi telah dilakukan sejak awal melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran dengan berbagai pihak terkait.

“Dalam perkembangannya, telah terdapat tanggapan positif dari pihak Iran,” kata Nabyl di Jakarta, Jumat sebagaimana dilansir Antara, Jumat (28/03/2026).

Meski sinyal positif telah diterima, Nabyl menegaskan bahwa proses teknis dan operasional masih berjalan sehingga belum ada kepastian jadwal kapal dapat keluar dari perairan strategis tersebut.

Sebelumnya, pada 4 Maret 2026, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah tengah melakukan negosiasi untuk membebaskan dua kapal tanker tersebut yang tertahan di Selat Hormuz.

Di sisi lain, pemerintah memastikan kondisi tersebut tidak mengganggu ketahanan energi nasional karena langkah antisipatif telah dilakukan melalui diversifikasi sumber pasokan energi dari negara lain.

Direktur Jenderal (Dirjen) Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI Santo Darmosumarto pada 6 Maret 2026 juga menyampaikan bahwa koordinasi diplomatik terus ditingkatkan untuk menjamin keselamatan kapal beserta awaknya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Abbas Araghchi menyatakan negaranya memberikan izin melintas bagi kapal dari negara-negara sahabat, namun tetap membatasi akses bagi kapal yang berasal dari Amerika Serikat, Israel, serta negara yang dianggap sebagai “negara agresor”.

Berdasarkan data pelacak kapal real-time MarineTraffic, pada periode 20 hingga 22 Maret 2026 tercatat sekitar 1.900 kapal tertahan di sekitar Selat Hormuz akibat eskalasi konflik, sehingga jalur pelayaran internasional tersebut mengalami gangguan signifikan.

Pemerintah RI berharap respons positif dari Iran dapat segera ditindaklanjuti secara teknis agar kedua kapal tanker Pertamina dapat kembali melanjutkan pelayaran dengan aman, sekaligus menjaga stabilitas distribusi energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. []

Penulis: Bayu Putra | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *