Kapolda Sumsel Dukung Olahraga Menembak dengan Pengawasan Ketat

JAKARTA – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Sandi Nugroho, menyoroti meningkatnya peredaran dan penyalahgunaan senjata api ilegal yang kerap digunakan dalam berbagai tindak kriminal. Ia menilai pengawasan terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api perlu diperketat untuk mencegah potensi gangguan keamanan di masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Sandi Nugroho saat menerima kunjungan kerja pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Provinsi Sumatera Selatan. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kapolda, Gedung Presisi Polda Sumatera Selatan, pada Rabu (11/03/2026).

Dalam pertemuan itu, Kapolda menegaskan bahwa pihak kepolisian mendukung perkembangan olahraga menembak di wilayah Sumatera Selatan. Namun, ia menekankan bahwa kegiatan tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum serta pengawasan yang ketat.

“Kami mendukung perkembangan olahraga menembak di Sumatera Selatan, namun pengawasan terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api harus tetap dilakukan secara ketat. Pencegahan harus selalu diutamakan agar keamanan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Menurut Sandi, maraknya penggunaan senjata api ilegal menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena berpotensi memicu tindak kejahatan. Senjata tersebut tidak hanya berasal dari senjata api pabrikan yang beredar tanpa izin, tetapi juga senjata rakitan yang kerap digunakan dalam aksi kriminal.

Selain itu, ia juga menyinggung penggunaan airsoft gun yang dimodifikasi sehingga menyerupai senjata api asli. Perangkat tersebut, apabila disalahgunakan, dapat menimbulkan ancaman bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Oleh karena itu, Kapolda Sumatera Selatan menginstruksikan agar pengawasan terhadap kepemilikan senjata api dilakukan secara lebih ketat dan berkelanjutan. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah melakukan evaluasi berkala terhadap prosedur operasional standar atau standard operating procedure (SOP) terkait penggunaan senjata api.

Menurutnya, evaluasi tersebut penting untuk memastikan bahwa setiap kepemilikan maupun penggunaan senjata api oleh masyarakat berada dalam pengawasan yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Langkah tersebut juga diharapkan dapat mencegah potensi penyalahgunaan senjata api oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain pengawasan internal, kepolisian juga menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai organisasi yang berkaitan dengan penggunaan senjata api, termasuk komunitas olahraga menembak.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sumatera Selatan menerima langsung jajaran pengurus Perbakin Sumatera Selatan yang dipimpin oleh ketua umum organisasi tersebut.

Delegasi yang hadir antara lain Ketua Umum Perbakin Sumsel Anto Bambang Utoyo, Penasehat Asfan Sanaf, Bendahara Adam Sautin, Ketua Bidang Reaksi Seno Mahyudin, serta Ketua Bidang Berburu Alex Suhendra.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan organisasi olahraga menembak dalam memastikan kegiatan olahraga tetap berjalan secara aman dan sesuai regulasi.

Kapolda berharap kerja sama yang baik antara kepolisian dan Perbakin dapat membantu menjaga keseimbangan antara pengembangan olahraga menembak dan pengawasan penggunaan senjata api di masyarakat.

Dengan langkah pengawasan yang lebih ketat, diharapkan potensi penyalahgunaan senjata api ilegal dapat diminimalkan, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan tetap terjaga. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *