Kapolres Jakut Imbau Warga Waspadai Oknum Mengaku Polisi dan Aksi Premanisme

JAKARTA — Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota polisi, terutama dalam situasi yang berpotensi menimbulkan keresahan seperti penagihan utang ilegal atau pungutan liar.

Masyarakat diminta agar selalu meminta identitas resmi serta surat tugas dari pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum.

“Kalau ada yang mengaku polisi, minta tunjukkan surat tugas dan identitasnya. Jika tidak jelas, segera lapor,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Minggu (25/5/2025), sebagaimana dikutip dari Antara.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya laporan warga terkait aktivitas penagih utang atau debt collector ilegal yang bertindak sewenang-wenang dan kerap meresahkan warga. Kapolres menegaskan, pihak kepolisian akan menindak tegas para penagih utang yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“‘Debt collector’ juga akan kita tindak tegas jika terbukti melanggar,” tegas Fuady.

Kapolres menambahkan bahwa Polri bersama TNI berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme serta melakukan penertiban terhadap atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu ketertiban umum. Hal ini sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan keamanan wilayah Jakarta Utara.

Ia pun mendorong masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan praktik pungutan liar, gangguan keamanan, atau tindakan melawan hukum lainnya di lingkungan tempat tinggal.

“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya peran aktif pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan menangani berbagai permasalahan sosial.

“Dari hal kecil di tingkat RT, kita harus tahu siapa warganya, dan membangun komunikasi yang terbuka. Ini akan membantu menjaga situasi tetap kondusif,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, menyoroti persoalan maraknya gerobak liar yang mengganggu ketertiban umum. Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penertiban.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengawasan lingkungan secara mandiri melalui kegiatan ronda atau sistem penjagaan bergiliran, khususnya pada waktu-waktu rawan seperti saat pelaksanaan ibadah.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta Utara. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *