Kapolresta Rotasi Dua Pejabat Di Lingkungan Polresta Pontianak
PONTIANAK (Prudensi.com)- Dua pejabat di lingkungan Polresta Pontianak pagi ini diserah terimakan oleh Kapolresta Pontianak di halaman Mapolresta Pontianak, Sabtu (11/2) pagi.
Pejabat yang diserah terimakan pagi ini pejabat Kabag Ops Kompol Frits Orlando Siagian,S.I.K mendapatkan promosi jabatan sebagai Wakapllres Landak, digantikan oleh Kompol Haryanto, SH,S.I.K, MA yang sebelumnya bertugas di Biro SDM Polda Kalbar, selanjutnya Kabag SDM Kompol Suparwoto S.I.P dimutasikan ke Biro Operasi Polda Kalbar, dan digantikan oleh AKP Inayatun Nurhasanah,SH yang sebelumnya menjabat Kapolsek Singkawang Selatan.
Diketahui mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor ST/61/I/KEP./2023 Tanggal 19 Januari 2023.
Dalam sambutannya Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi,S.I.K,MH mengatakan, “Pagi ini kita menyerah terimakan Dua pejabat di Polresta Pontianak, tentunya ada yang pergi dan juga ada yang datang, saya atas nama pribadi dan seluruh anggota mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang meninggalkan Polresta Pontianak.
Kepada Kompol Frits Orlando Siagian dan Kompol Prawoto yang akan melaksanakan tugas ditempat yang baru di Polres Landak dan Biro operasi Polda Kalbar, saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas yang tinggi selama menjabat di Polresta Pontianak, semoga ditempat tugas yang baru anda lebih sukses lagi.
Kepada pejabat yang baru saya minta segera menyesuaikan diri dengan dinamika tugas di Polresta Pontianak sesuai dengan bidang tugas masing-masing, dinamika tugas sangat membutuhkan personil yang selalu siap kapan saja dibutuhkan untuk melaksanan tugas,dan petakan karateristik kerawanan yang berpotensi mengganggu stabilitas Kamtibmas, “tegasnya.
Ditempat yang sama, Kapolresta Pontianak juga melepas wisuda purna bhakti satu personilnya AKP Kamito, yang memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2023, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Pontianak Timur. Kapolresta Pontianak menyampaikan ucapan terima kasihnya atas pengabdian yang bersangkutan lebih dari tiga puluh tahun di institusi Polri.(ril)