Kapolresta Serkot Tangkap Sejumlah Geng Motor dan Belasan Senjata Tajam
BANTEN – Sebanyak 15 anggota geng motor ditangkap petugas tim Patroli Satgas Khusus Perintis Presisi Polresta Serang Kota, Sabtu dinihari 18 Mei 2024 yang dikutip dari Radar Banten. Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan belasan senjata tajam, panah dan busurnya serta senapan angin. Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, belasan anggota geng motor tersebut berasal dari dua kelompok. Mereka ditangkap saat akan melakukan tawuran.
“Mereka ini berasal dari dua kelompok geng motor di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Mereka diamankan oleh tim Patroli Satgas Khusus Perintis Presisi Polresta Serang Kota,” katanya melalui Whatsapp, Minggu 19 Mei 2024.
Sofwan menjelaskan, belasan anggota geng motor tersebut diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah hukumnya. Mereka diamankan saat petugas kepolisian sedang melakukan patroli. “Sekitar jam 02.30 WIB mengamankan kelompok geng motor di Kasunyatan sebanyak lima orang. Selanjutnya tim melakukan mobile di tempat lain dan menemukan kelompok geng motor satu lagi di Lingkungan Cipete,” ungkapnya.
Sofwan menerangkan, selain senjata tajam, panah dan busurnya, petugas juga mengamankan stik golf, 18 kendaraan roda dua. Barang bukti tersebut saat ini berada di Mapolresta Serang Kota. “Adapun barang-barang yang kita amankan sebanyak 18 roda dua, kemudian senjata tajam sebanyak 15 senjata tajam, senapan angin 1, panah dan busurnya, kemudian satu stik golf,” katanya didampingi Kasi Humas Polresta Serang Kota, Kompol Iwan Sumantri.
Sofwan menegaskan, pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap belasan anggota geng motor tersebut. Kepolisian kata dia, tidak mentolerir segala macam bentuk kejahatan jalanan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Proses pidananya kita bedakan antara anak-anak dan dewasa. Peranannya akan kita dalami,” tegas alumnus Akpol 1999 ini.
Pasca penangkapan itu, Sofwan menghimbau kepada orangtua untuk berperan aktif mengawasi anak-anaknya dan memastikan mereka tidak berkeliaran saat malam.
“Memberikan arahan kepada orang tua agar bersama-sama dan berperan lebih aktif lagi dalam melakukan pengawasan terhadap anak,” tutur mantan Kapolres Pandeglang ini. []
Nur Quratul Nabila A