Kapolri: Dua Terduga Pelaku Penembakan WNA Australia di Bali Telah Ditangkap

BALI — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa dua orang terduga pelaku penembakan terhadap warga negara asing (WNA) asal Australia di Bali telah berhasil ditangkap.

Penembakan terjadi di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Sabtu (14/6/2025) dini hari.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat memberikan keterangan kepada awak media usai meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jembrana, Bali, Selasa (17/6/2025).

“Saya sudah mendapatkan laporan dari Kapolda. Saat ini sudah diamankan satu orang dari Jakarta, dan satu orang lainnya masih dalam perjalanan dari luar negeri,” ujar Kapolri.

Meskipun telah diamankan, Kapolri belum mengungkap secara rinci identitas para pelaku maupun motif aksi penembakan tersebut.

Ia menyebutkan bahwa seluruh detail akan diumumkan secara resmi oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali dalam waktu dekat.

“Secara detail nanti akan dirilis oleh Polda Bali. Yang jelas, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan kepolisian Australia atau Australian Federal Police (AFP),” imbuhnya.

Sebelumnya, dua WNA asal Australia diduga menjadi korban penembakan saat sedang beristirahat di vila mereka.

Dalam insiden tersebut, seorang korban bernama Zivan Radmanovic (ZR) dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak, sedangkan Sanar Ghanim mengalami luka serius.

Kejadian nahas ini disaksikan langsung oleh dua istri korban, yakni GJ, istri Zivan, dan Daniela, istri Sanar.

Berdasarkan keterangan saksi, Zivan ditembak saat berada di dalam toilet kamar mandi, sementara Sanar ditembak di dalam kamar.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap motif di balik aksi penembakan tersebut, termasuk keterkaitan kedua pelaku dengan jejaring kriminal internasional yang mungkin terlibat.

Sementara itu, proses uji balistik terhadap proyektil peluru dan barang bukti lainnya telah dilakukan oleh tim forensik Polda Bali sebagai bagian dari pengembangan kasus. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *