Karangan Bunga Penuhi Kejari Karanganyar Usai Penangkapan Tersangka Korupsi Masjid Agung Madaniyah

KARANGANYAR – Sejumlah karangan bunga terpajang di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Jawa Tengah, pada Senin (26/5/2025), sebagai bentuk apresiasi atas pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat sedikitnya delapan karangan bunga yang dikirim oleh berbagai pihak, utamanya dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proyek pembangunan rumah ibadah bernilai miliaran rupiah tersebut.
Karangan bunga itu muncul setelah Direktur Operasional PT MAM Energindo, Ansori, ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh pihak Kejari Karanganyar pada Jumat malam (23/5/2025). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto, menyatakan bahwa penyidikan masih terus berlanjut. Pihaknya juga membuka peluang adanya tersangka baru dalam perkara ini.
“Perkara ini masih kami dalami. Ke depan kita lihat perkembangan seperti apa,” ujar Hartanto saat dikonfirmasi, Senin.
Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah vendor proyek yang mengaku belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah selesai. Padahal, pembayaran kepada pelaksana proyek diklaim sudah dilakukan 100 persen.
“Awalnya masalah vendor tidak dibayar, padahal uang pembayaran sudah cair seluruhnya. Kami telusuri ke mana dana itu mengalir, ternyata tidak hanya soal administrasi keuangan yang bermasalah, tetapi juga ada temuan lainnya,” ungkap Hartanto.
Penyidikan dilakukan dengan memanggil berbagai pihak yang berkaitan langsung dengan proyek tersebut, termasuk dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), serta pihak kontraktor utama PT MAM Energindo.
Total nilai tunggakan kepada vendor mencapai sekitar Rp5 miliar. Sementara itu, proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar sendiri merupakan proyek multiyears yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Karanganyar pada rentang waktu 2019 hingga 2021, dengan total anggaran mencapai Rp89 miliar.
Bangunan masjid yang berdiri megah dengan desain khas arsitektur Timur Tengah ini sempat menjadi ikon baru di Kabupaten Karanganyar. Namun, proyek ini kini tersandung persoalan hukum akibat dugaan penyimpangan dalam proses pengerjaan dan pembayaran.
Hingga saat ini, sekitar 20 orang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik. Selain itu, Kejari juga menggandeng tim teknis independen guna memeriksa kualitas dan kondisi fisik bangunan masjid. []
Nur Quratul Nabila A