Karyawan Korban PHK Sritex Akan Kembali Dipekerjakan

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa para karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akan kembali dipekerjakan.

Kepastian ini disampaikan Yassierli usai menghadiri rapat bersama Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri BUMN Erick Thohir, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto, serta kurator Nurma Sadikin di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (3/3/2025).

“Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator. Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, dalam dua minggu ke depan, para pekerja akan kembali dipekerjakan,” ujar Yassierli usai rapat.

Menurut Yassierli, langkah ini bertujuan memberikan ketenangan bagi pekerja yang terdampak PHK. Kementerian Ketenagakerjaan juga tengah mengawal pemenuhan hak-hak normatif para karyawan PT Sritex Group, termasuk kompensasi PHK dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami memastikan bahwa hak-hak pekerja, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dapat segera diterima oleh mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, menyatakan bahwa pembukaan kembali PT Sritex akan diputuskan dalam dua pekan mendatang. Ia berharap seluruh karyawan yang terdampak PHK dapat kembali bekerja di perusahaan yang sama dengan mekanisme yang telah dijalankan sebelumnya.

“Harapan kami, seluruh buruh eks Sritex yang terkena PHK dapat kembali bekerja di PT Sritex dalam proses kerja seperti sebelumnya,” ungkap Slamet.

Diketahui, PT Sritex yang berlokasi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, resmi menghentikan operasionalnya pada Sabtu, 1 Maret 2025. Tidak hanya pabrik utama, beberapa anak perusahaan Sritex Group juga terdampak akibat kondisi pailit.

Akibatnya, lebih dari 10.000 karyawan mengalami PHK yang berlangsung sejak Januari hingga Februari 2025. Karyawan yang terkena PHK mulai berhenti bekerja efektif pada 28 Februari 2025.

Kurator yang menangani proses pailit PT Sritex Group masih mencari investor baru untuk mengelola aset perusahaan. Keputusan mengenai langkah selanjutnya, termasuk skema rekrutmen kembali karyawan, diharapkan dapat diumumkan dalam waktu dekat. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *