Kasat Reskrim Balikpapan Berpindah ke AKP Hermanto Bowo
BALIKPAPAN – Karir Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Hermanto B Laksono terbilang cepat dimana, usai lulus dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) belum lama ini, pria berusia 30 tahun ini mendapat telegram rahasia (TR) dari Polda Kaltim untuk menempati lokasi dinas baru di Polres Balikpapan. Jumat (4/9) lalu ia pun menjalani upacara serah terima jabatan.
Pria kelahiran Manado, 27 September 1984 ini menduduki posisi Kasat Reskrim menggantikan pemimpin sebelumnya AKP Damus Asa yang kini bertugas sebagai Kapolsek Loa Janan, Kukar. Dengan pembawaannya yang tegas dan lugas, ia optimistis mampu mengemban tugas dengan baik. Terlebih pengalamannya sebagai Kasat Reskrim ini bukan pertama kalinya.
“Sebelumnya, saya sudah pernah menjabat Kasat Reskrim di Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara 2013 lalu. Selain itu, 2012 juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskoba di tempat yang sama,” tutur pria penghobi otomotif ini saat ditemui di ruangannya, Selasa (8/9).
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Bombana, Sultra. Serta Kanit Buser dan KBO Reskrim di Polres Konawa. “Setelah lulus dari Akpol, penempatan dinas pertama di Sulawesi Tenggara. Dari banyak pengalaman, ia lebih optimistis dapat menjalankan tugas dengan baik,” ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2007 ini.
Meski baru dua hari menjalankan tugas, suami dari Rahayu Irene ini sudah mempelajari beberapa kasus di Kota Minyak. Kasus curas, curat, dan curanmor (C3) dinilai paling menonjol.
Selain itu, ia juga mendapat atensi untuk menyelesaikan kasus yang berkaitan dengan harta benda, tanah, dan bangunan (harda tahbang). Terlebih soal kasus lahan (tumpang-tindih) yang marak terjadi di Balikpapan. “Sementara ini, orientasinya lebih ke situ. Saya menjalankan tugas sesuai prosedur, SOP Sat Reskrim,” akunya.
Kendati demikian, ayah dari Adenozora Fessel Laksono ini lebih fokus untuk menyelesaikan target pengungkapan C3 serta kasus dugaan korupsi di Balikpapan. Kasus dugaan korupsi umumnya belum banyak dipecahkan. [] Irwanto Sianturi