Kasatlantas : Operasi Zebra Kapuas 2024, Waspadai 8 Pelanggaran Prioritas

OPERASI ZEBRA KAPUAS 2024 : Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Mempawah Iptu Aditya Jaya Laksana Maulana. (Foto : Aril)

MEMPAWAH, PRUDENSI.COM-Operasi Zebra Kapuas 2024 secara serentak telah dimulai di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Menurut Iptu Aditya Jaya Laksana Maulana, Kasatlantas Polres Mempawah, Operasi Zebra tahun 2024 ini mengedepankan persuasif dan edukasi, yakni melakukan peneguran kepada masyarakat.

“Namun nanti jika nanti dikemudian hari melakukan pelanggaran lagi baru akan dilakukan penindakan, itupun kegiatan Operasi Zebra ini dilakukan gabungan bersama Dishub Mempawah, Jasa Raharja, Dispenda dan Polisi Militer,’’ujar Iptu Aditya Jaya Laksana Maulana ditemui di Mapolres Mempawah, Senin (21/10/2024).

Adapun menurut Iptu Aditya Jaya Laksana Maulana, terdapat 8 sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi fokus penindakan selama dalam Operasi Zebra Kapuas 2024 yaitu :

1.Menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman

2.Pengendara atau pengemudi di bawah umur

3.Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang

4.Tidak menggunakan helm SNI dan menggunakan knalpot brong/bising

5.Berkendara dalam keadaan mabuk atau pengaruh alkohol

6.Melawan arus lalu lintas

7.TNKB tidak sesuai spektek (plat khusus atau plat rahasia)

8.Melebihi kecepatan maksimal

“Olehnya itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari sanksi dalam operasi ini. Dengan tindakan tegas ini, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya khususnya di Mempawah bisa berkurang drastis,’’pungkas Iptu Aditya Jaya Laksana Maulana.(ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *