Kasus Antena Parabola Ungkap Dugaan Mata-mata China di Prancis

JAKARTA – Otoritas hukum Prancis meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan aktivitas spionase asing setelah Kejaksaan Paris mendakwa empat orang yang ditengarai terlibat dalam upaya pengambilan data militer sensitif untuk kepentingan China. Dari empat tersangka tersebut, dua di antaranya diketahui merupakan warga negara China. Kasus ini mencuat ke publik setelah penangkapan dilakukan di wilayah Gironde, barat daya Prancis, pada akhir pekan lalu.

Berdasarkan laporan AFP pada Jumat (06/02/2026), pengungkapan perkara ini berawal dari kecurigaan warga setempat terhadap aktivitas tidak biasa di sebuah properti sewaan jangka pendek. Dua tersangka warga China disebut menyewa tempat tinggal jenis Airbnb sebagai bagian dari dugaan rencana mereka untuk memperoleh informasi strategis, termasuk data yang berkaitan dengan komunikasi militer.

Kantor Kejaksaan Paris menyatakan bahwa dalam proses hukum yang berjalan, dua orang telah ditahan, sementara dua lainnya ditempatkan di bawah pengawasan yudisial. Namun, otoritas belum merilis identitas keempat individu tersebut secara rinci. Penyelidikan berfokus pada dugaan “penyampaian informasi kepada kekuatan asing” yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan nasional utama Prancis. Pelanggaran tersebut dapat diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini mencuat setelah pada 30 Januari, warga melaporkan adanya pemasangan antena parabola berukuran besar dengan diameter sekitar dua meter. Pemasangan antena tersebut terjadi bersamaan dengan gangguan layanan internet di wilayah sekitar, sehingga memicu kecurigaan aparat keamanan. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian dengan penggeledahan di lokasi terkait.

Pencarian yang dilakukan keesokan harinya mengarah pada penemuan “sistem komputer yang terhubung ke antena parabola yang memungkinkan pengambilan data satelit”, menurut kantor kejaksaan. Pengaturan tersebut memungkinkan untuk mencegat “pertukaran antara entitas militer”, katanya.

Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa kedua warga negara Tiongkok tersebut diduga datang ke Prancis dengan tujuan mengakses data dari sistem internet satelit Starlink serta “entitas penting lainnya”. Data yang diperoleh diduga akan dikirimkan kembali ke Tiongkok. Dalam dokumen permohonan visa, keduanya mengaku bekerja sebagai insinyur di perusahaan riset dan pengembangan yang bergerak di bidang peralatan komunikasi nirkabel.

Sementara itu, dua tersangka lainnya ditangkap dengan dugaan peran berbeda, yakni melakukan impor peralatan secara ilegal. Kantor kejaksaan menyebut peralatan tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas pencegatan data, meski tidak merinci latar belakang atau kewarganegaraan kedua tersangka tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang kekhawatiran Prancis terhadap aktivitas spionase yang melibatkan pihak asing. Sebelumnya, dalam perkara terpisah pada Desember lalu, seorang profesor matematika terapan asal Prancis didakwa karena mengizinkan delegasi Tiongkok mengunjungi lokasi-lokasi sensitif. Institut teknik tempat profesor tersebut bekerja diketahui telah ditetapkan sebagian sebagai “area terbatas” sejak 2019.

Otoritas Prancis menegaskan bahwa pengamanan data strategis, terutama yang berkaitan dengan pertahanan dan militer, menjadi prioritas utama di tengah meningkatnya persaingan geopolitik global. Penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut, dengan aparat berupaya mengungkap jaringan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan operasi spionase tersebut. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *