Kasus Badut Predator, Polisi Duga Ada Korban Baru

BEKASI — Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi terus mendalami kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SA (32), pelaku yang kerap menyamar sebagai badut untuk mendekati korbannya.

Kasus ini terungkap berkat keberanian seorang anak korban yang melapor, dan mendorong pihak kepolisian untuk membuka peluang adanya korban lain.

Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Mustofa, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menelusuri kemungkinan adanya korban tambahan dari tindakan predator anak tersebut.

“Jadi masih memungkinkan ada beberapa korban lain. Mungkin, tapi kita masih menduga,” ujar Mustofa di Cikarang, Jumat (27/6/2025), sebagaimana dikutip dari Antara.

Menurut penuturan Mustofa, proses penyelidikan berawal dari laporan korban pertama berinisial DA. Setelah pelaku diamankan, muncul korban kedua berinisial RM yang juga memberanikan diri untuk melapor.

Fenomena ini memperlihatkan pola umum dalam kasus kekerasan terhadap anak, di mana korban baru dapat berbicara setelah merasa aman.

“Mungkin setelah kita rilis, anak-anak yang menjadi korban berani menceritakan kepada orang tua. Kami tunggu kehadirannya di Polres Metro Bekasi maupun Polsek Cikarang Utara,” imbuh Mustofa.

Polres Metro Bekasi mengajak masyarakat, khususnya warga di sekitar tempat tinggal pelaku di Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan serta pengungkapan kasus serupa.

Mustofa menegaskan bahwa setiap laporan akan ditangani dengan serius dan identitas korban dijamin kerahasiaannya.

“Kami melakukan pendampingan psikologis bersama Dinas Sosial dan DP3A, khususnya untuk perlindungan anak,” kata Mustofa.

Selain proses hukum, perhatian terhadap pemulihan psikologis anak juga menjadi fokus kepolisian dan pemerintah daerah.

Saat ini, korban kedua tengah menjalani pemeriksaan lanjutan yang disertai hasil visum, sementara proses penyidikan diperkuat dengan pendampingan oleh Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi.

Senada dengan upaya polisi, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada DP3A Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika anak mereka diduga menjadi korban kekerasan seksual.

“Laporkan segera ke kepolisian, kami juga akan mengawal proses hukum, termasuk pendampingan penuh bagi korban baik dari aspek hukum maupun psikologis anak,” tegas Fahrul.

Upaya kolektif antara penegak hukum, lembaga pemerintah, dan warga menjadi faktor kunci dalam menghentikan aksi kekerasan seksual terhadap anak.

Kewaspadaan orang tua, keberanian korban, serta tanggapnya aparat penegak hukum dinilai penting untuk membangun lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *