Kasus Bocah 8 Tahun Tewas di Kos Penjaringan, Indikasi Pidana Menguat

JAKARTA – Kasus kematian tragis bocah berinisial AR (8) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, terus menjadi perhatian aparat kepolisian dan warga sekitar. Bocah tersebut ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kos tempat ia tinggal bersama ibunya di Jalan Arwana, Kecamatan Penjaringan, pada Minggu (21/09/2025) dini hari.
Polres Metro Jakarta Utara memastikan, dari hasil penyelidikan sementara, terdapat dugaan kuat adanya tindak pidana di balik peristiwa mengenaskan itu. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan intensif.
“Tetap ada indikasi pidana,” ujar Onkoseno, Jumat (17/10/2025), dikutip dari Antara.
Menurutnya, pihak kepolisian tengah melengkapi bukti-bukti untuk memastikan kronologi dan motif di balik kematian korban. Saat ini penyidik juga tengah menyiapkan proses gelar perkara guna menentukan pihak yang dapat dijerat sebagai tersangka.
“Nanti bisa kita tetapkan tersangka kasus ini,” tambahnya.
Untuk memperkuat penyelidikan, penyidik menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri. Laporan medis tersebut akan menjadi acuan utama dalam mengungkap penyebab pasti kematian bocah malang itu.
“Sebentar lagi, masih menunggu hasil autopsi secara menyeluruh,” jelas Onkoseno.
Sejauh ini, kepolisian telah memeriksa sepuluh orang saksi, termasuk ibu korban yang juga tinggal bersama anaknya di kamar kos tersebut. Perempuan itu saat ini masih menjalani pemeriksaan kejiwaan guna mengetahui kondisi mentalnya sebelum dan sesudah kejadian.
“Itu masih kita kumpulkan, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan jiwa ibu korban,” ujar Onkoseno menambahkan.
Peristiwa ini menggemparkan warga sekitar. Mereka mengaku terkejut ketika mengetahui bocah AR ditemukan sudah tak bernyawa di dalam kamar. Menurut beberapa saksi, korban terakhir terlihat bersama ibunya sebelum kejadian. Namun, sang ibu sempat tidak diketahui keberadaannya dan baru ditemukan beberapa jam kemudian oleh polisi di lokasi yang tidak jauh dari rumah kos tersebut.
Kondisi tempat kejadian yang sempit dan padat penduduk membuat proses evakuasi dan olah TKP berjalan hati-hati. Polisi memasang garis pembatas di sekitar area kos untuk menghindari kerumunan warga yang ingin menyaksikan langsung proses penyelidikan.
Warga Penjaringan berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kebenaran di balik kematian bocah tersebut dan membawa pelaku ke meja hukum. Kasus ini juga menimbulkan keprihatinan terkait kondisi sosial keluarga yang tinggal di lingkungan padat tanpa pengawasan memadai.
Hingga kini, Polres Metro Jakarta Utara masih terus memproses temuan-temuan baru dan berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan secara terbuka kepada publik setelah hasil autopsi dan pemeriksaan psikologis diterima. []
Siti Sholehah.