Kasus Dugaan Pelecehan di SMP Bekasi Disorot Pemkot
BEKASI – Dugaan tindakan tidak pantas yang melibatkan seorang staf tata usaha di salah satu sekolah menengah pertama negeri di Kota Bekasi, Jawa Barat, memicu perhatian pemerintah daerah. Aparatur tersebut diduga mengirimkan video pornografi kepada siswa serta melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswi di lingkungan sekolah.
Kasus tersebut terjadi di SMPN 52 Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi segera merespons laporan yang beredar dengan melakukan pemeriksaan serta langkah administratif terhadap pegawai yang bersangkutan.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung melakukan inspeksi mendadak ke sekolah tersebut yang berada di kawasan Kranji, Bekasi Barat, pada Senin (02/03/2026). Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan kondisi di lingkungan sekolah sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan peserta didik.
Dalam keterangannya, Tri menegaskan bahwa perilaku menyimpang di lingkungan pendidikan tidak dapat ditoleransi. Ia menilai tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum staf tersebut merupakan pelanggaran serius yang mencoreng dunia pendidikan.
“Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencederai dunia pendidikan, apalagi sampai melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa. Ini pelanggaran berat dan harus diproses tegas,” kata Tri di situs Pemkot Bekasi, Selasa (03/02/2026).
Menurut Tri, sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa untuk belajar dan berkembang. Oleh karena itu, dugaan tindakan tidak senonoh yang terjadi justru menimbulkan keprihatinan sekaligus kemarahan masyarakat.
Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar norma, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. Kepercayaan masyarakat, kata dia, merupakan hal penting yang harus dijaga oleh seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan.
Sementara itu, saat inspeksi dilakukan, oknum staf tata usaha yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sudah tidak lagi menjalankan tugasnya. Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah mengambil langkah dengan membebastugaskan pegawai tersebut dari pekerjaannya.
Selain itu, proses administratif untuk pemberhentian secara tidak hormat juga sedang diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.
Tri juga mengingatkan seluruh tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan agar selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa pekerjaan di lingkungan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan administrasi atau proses belajar mengajar semata, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral terhadap masa depan generasi muda.
“Sekolah adalah tempat membangun karakter dan masa depan anak-anak kita. Jika ada yang menyalahgunakan jabatan, maka sanksinya harus tegas dan menjadi peringatan keras bagi yang lain,” ucapnya.
Lebih lanjut, pemerintah daerah memastikan akan terus mengawal proses hukum dan administrasi terkait kasus tersebut hingga selesai. Pengawasan internal di setiap satuan pendidikan juga diminta untuk diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menjaga martabat dunia pendidikan dengan memastikan lingkungan sekolah tetap aman dan kondusif bagi para siswa. Langkah cepat berupa pembebastugasan serta proses pemecatan terhadap oknum yang diduga terlibat menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak di sektor pendidikan untuk menjaga etika, profesionalisme, serta tanggung jawab moral dalam melindungi peserta didik. [[]
Siti Sholehah.
