Kasus Dugaan Pelecehan di SMP Jaktim, Orang Tua Korban Angkat Bicara

Stop abusing girl violence. child bondage in angle image blur

JAKARTA – Dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa seorang remaja putri berinisial C di salah satu SMP Negeri di Jakarta Timur menyoroti kembali pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Korban diketahui merupakan anak dari seorang influencer berinisial H. Dugaan pelaku disebut merupakan teman korban sendiri, berinisial R, yang masih satu sekolah.

Kasus ini mencuat ke publik setelah orang tua korban mengungkapkan pengalaman traumatis yang dialami anaknya. Dilansir Antara, Rabu (21/01/2026), H menjelaskan bahwa rangkaian peristiwa tersebut bermula dari ajakan R kepada C untuk merayakan malam tahun baru bersama. Namun, rencana tersebut tidak terealisasi karena korban memilih bepergian bersama keluarganya.

“Nah kebetulan di tahun baru kemarin itu saya punya ‘plan‘, saya bawalah ke Yogya. Nah pas ke Yogya akhirnya anak saya lebih milih pergi sama saya. Anak saya masih belum tahu rencananya dia (R),” kata H.

Permasalahan baru terungkap setelah masa liburan sekolah berakhir. Saat kembali beraktivitas, C mendapatkan informasi dari teman-temannya mengenai dugaan rencana tidak pantas yang disusun oleh R. Informasi tersebut menyebutkan bahwa R diduga berniat membius korban saat malam pergantian tahun.

“Ternyata si R ini mempunyai rencana mau ngajak si C, itu di tahun baru kemarin mau dibawa kemana gitu, terus mau dibius. Ya kan, mau dibius dengan tujuan pasti kita tahulah arahnya,” ujar H.

Mendengar kabar tersebut, korban mengalami tekanan psikologis dan akhirnya memberanikan diri untuk mengonfirmasi langsung kepada R. Namun, R membantah tudingan tersebut dan berdalih bahwa ucapannya hanya sekadar candaan.

“Anak saya ketika dengar gosip itu langsung tanya, ‘kamu kemarin ngajakin ke aku tahun baruan tuh mau ngebius?” Terus dia (R) bilang, “iya, tapi aku cuma bercanda kok,” gitu. Cuma bercanda, gini gini gini. Semua selalu berdalihnya bercanda,” katanya.

Selain dugaan rencana pelecehan, orang tua korban juga mengungkap adanya percakapan bernada tidak pantas yang dilakukan R di sebuah grup percakapan yang berisi puluhan siswa laki-laki. Percakapan tersebut diduga membahas kakak korban, yang dinilai tidak pantas dan berpotensi melukai martabat keluarga korban.

“Dia (R) itu kan punya grup cowo-cowo nih isinya ada 40 orang. Ternyata di grup itu juga ngebahas masalah anak pertama saya. Ada bahasalah di grup-grup seperti itu yang seharusnya tidak pantas,” ujar H.

Tak hanya itu, H menyebutkan bahwa C telah mengalami perundungan verbal sejak Februari 2025. Intensitas perundungan tersebut disebut semakin meningkat menjelang akhir tahun, khususnya pada November 2025. Kondisi tersebut membuat korban mengalami tekanan mental dan ketidaknyamanan saat berada di lingkungan sekolah.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan kekerasan dan perundungan di satuan pendidikan, yang kerap melibatkan relasi pertemanan sebaya. Publik pun menyoroti pentingnya pengawasan, edukasi, serta respons cepat dari pihak sekolah dan instansi terkait untuk mencegah dampak psikologis berkepanjangan pada korban.

Menanggapi dugaan tersebut, Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur II, Horale, menyampaikan bahwa pihaknya belum mengambil kesimpulan dan masih melakukan pendalaman.

“Saat ini kami masih fokus pendalaman case yang terjadi dan berkoordinasi dengan dinas terkait,” kata Horale saat dikonfirmasi secara terpisah.

Pendalaman kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi korban. Pemerhati pendidikan dan perlindungan anak juga menilai kasus ini sebagai pengingat bahwa sekolah harus menjadi ruang aman bagi peserta didik, bebas dari kekerasan fisik, verbal, maupun seksual. Penanganan yang transparan dan berpihak pada korban dinilai penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tetap terjaga. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *