Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMP Kubu Raya, Polisi Bentuk Tim Investigasi

KUBU RAYA – Sejumlah siswa di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru.
Kanubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade Ardiansyah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan terkait dugaan tindak pidana tersebut.
“Pengaduan itu dibuat oleh salah satu orang tua korban. Saat ini, Polres Kubu Raya telah membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan,” ujar Ade kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
Ade menambahkan bahwa penyelidikan kasus ini dilakukan secara intensif, dan pihaknya berharap dapat segera mengungkap fakta-fakta yang terjadi.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kubu Raya, Diah Savitri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan pelecehan tersebut sejak Maret 2025.
“Saat itu ada masyarakat yang melaporkan kepada kami mengenai dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami anak-anak di salah satu SMP di Kubu Raya,” jelas Diah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, KPAD Kubu Raya langsung berkoordinasi dengan Polres Kubu Raya. Diah menegaskan bahwa lembaganya akan terus mendampingi para korban dalam proses hukum hingga kasus ini tuntas di persidangan.
“Kami akan mengawal proses penyelidikan perkara ini dan memastikan korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan,” tegasnya.
Kasus ini menambah deretan keprihatinan atas perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan melaporkan segera setiap dugaan tindakan pelecehan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku. []
Nur Quratul Nabila A