Kasus Dugaan Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Sleman Berakhir Damai Lewat Jalur Kekeluargaan

SLEMAN — Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang santri di Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, resmi diselesaikan secara damai.
Kedua pihak yang terlibat sepakat mengakhiri persoalan tersebut melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan tanpa melanjutkannya ke ranah hukum.
Peristiwa ini bermula dari dugaan pencurian yang dilakukan oleh salah seorang santri, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh sejumlah orang.
Meskipun sempat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, penyelesaian damai akhirnya tercapai setelah kedua pihak menjalin komunikasi secara intensif.
Kuasa hukum Pondok Pesantren Ora Aji, Adhi Susanto, menyampaikan bahwa musyawarah menjadi kunci utama dalam proses penyelesaian.
Ia menyatakan bahwa langkah damai dipilih agar persoalan tidak semakin berlarut-larut dan dapat segera diselesaikan demi kebaikan bersama.
“Dengan semangat kekeluargaan, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur musyawarah,” ujar Adhi dalam keterangannya pada Selasa (3/6/2025).
Sebagai bagian dari kesepakatan damai tersebut, kedua belah pihak mencabut laporan polisi yang telah dibuat sebelumnya.
Laporan yang dicabut meliputi laporan dari pihak Kharisma Dhimas dengan nomor STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY, serta laporan dari pihak Nata Gilang dengan nomor REG/61/II/2025/SPKT/RESTA SLEMAN/POLDA DIY.
Menanggapi penyelesaian kasus ini, Kepala Subunit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sleman, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Arum Sari, menyampaikan harapannya agar kedua pihak dapat kembali menjalin hubungan yang harmonis.
“Kami dari kepolisian sangat mengapresiasi semangat damai ini. Semoga kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari dan kedua belah pihak dapat saling memaafkan serta membangun hubungan yang lebih baik,” ujar Arum.
Penyelesaian damai ini diharapkan menjadi contoh bagi penyelesaian konflik serupa, di mana pendekatan dialog dan kekeluargaan lebih dikedepankan daripada konfrontasi hukum, selama tidak menyangkut pelanggaran pidana berat.
Ponpes Ora Aji sendiri dikenal sebagai salah satu pesantren yang memiliki basis santri besar di Yogyakarta dan aktif dalam pembinaan keagamaan serta sosial. []
Nur Quratul Nabila A