Kasus Dugaan Perbuatan Tidak Senonoh ke Finalis Miss Fisherman Memasuki Babak Baru
SUKABUMI – Kasus dugaan tindakan asusila ataupun perbuatan rudapaksa yang dilakukan diduga oleh oknum ketua Panitia peringatan syukuran hari nelayan ke 64 Palabuhanratu, kabupaten Sukabumi terus berlanjut.
Dimana saat ini jajaran kepolisian melalui Satreskrim dan unit PPA Polres Sukabumi sudah menaikan kasus dugaan tindakan asusila ataupun perbuatan rudapaksa tersebut memasuki tahap penyidikan, yakni korban dan ayahnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi, bahkan kedatangannya didampingi ketua dan anggota DPRD Lebak Banten.
Kasat reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi berempati atas dugaan kejadian tersebut, dan cukup menjadi atensi atas perkara yang saat ini tengah dilaksanakan penyidikan. Ali menegaskan penyidik agar berkerja maksimal melalui pembuktian secara spesifik dengan mengedepankan prinsip kehati hatian.
“Disini harus betul-betul siapa, berbuat apa, dan alat bukti yng harus dikedepankan,” ujar Ali Jupri pada radarjabar Senin, (22/7/2024).
Dijelaskan Ali, jajaran kepolisian polres Sukabumi melalui Satreskrim dan Unit PPA telah menerima laporan adanya dugaan tindakan asusila ataupun perbuatan rudapaksa tersebut awal Juli atau tepatnya tanggal 5, setelah diduga korban dengan didampingi orangtuanya membuat laporan.
“Hari ini pun kami melakukan pemeriksaan terhadap orangtua dan korban, sedang berlangsung. Untuk saksi saksi lain pun berjalan, besok pemeriksaan terhadap teman korban dan lainnya kita berjalan. Status sudah menaikkan dari penyelidikan ke penyidikan jadi hari ini kita panggil saksi saksi,” jelasnya.
Sementara itu orang tua korban berinisial A mengungkapkan, keadatangannya ke mako polres Sukabumi didampingi ketua dan salah seorang anggota DPRD Lebak Banten, untuk memenuhi surat panggilan kedua, sebagai saksi ke satu, dimana sebelumnya setelah melewati tahap penyelidikan.
“Hari ini dipanggil kembali oleh Polres Sukabumi untuk dimintai keterangan. Sekalian juga ada support juga dari rekan-rekan dari DPRD Provinsi Banten dan DPRD kabupaten Lebak,” ungkap A.
Ditegaskan A, kondisi korban saat ini sudah mendapatkan pendampingan dari psikolog juga dari PPA dan tengah dilaksanakan, bahkan kata A, beberapa waktu sebelumnya keluarga korban kedatangan ibu Bupati Sukabumi Yani Janika Marwan beserta jajaran dinas DP3A.
“Ya ibu Bupati itu langsung ke rumah dan akan mendampingi sampai proses ke persidangan. Harapan saya setelah masuk proses penyidikan, Polres Sukabumi bisa Marathon. Saya atas nama orang tua korban terlapor ingin kepastian hukum,” paparnya.
Dilokasi yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Lebak Agil Zulfikar (27) kedatangannya bersama ayah korban ke mako polres Sukabumi dalam rangka memberikan dukungan moril, bahwasanya korban tidak sendirian, dan ia bersama rekan rekannya sesama anggota DPRD akan mengawal kasus dugaan tindakan asusila atau rudapaksa tersebut sampai selesai dan terang benderang. Tidak hanya itu, kedatangannya juga ingin mengetahui sudah sejauh mana penanganan dan tahapan tahan yang telah berlangsung.
“Kami juga mengapresiasi kepada kepolisian bahwa tahapan ini terus berjalan, kami memberikan titipan harapan bahwa agar segera terduga pelaku segera diadili, segera ada penetapan,” ucapnya. []
Nur Quratul Nabila A