Kasus Impor Gula, Tom Lembong Sebut Dapat Arahan Jokowi

JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mengungkap bahwa dirinya menerima perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengendalikan harga gula dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya.

Pernyataan itu disampaikan Tom saat hadir sebagai saksi mahkota dalam persidangan kasus dugaan korupsi importasi gula tahun 2015–2016 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

Ia diperiksa untuk terdakwa Charles Sitorus, mantan Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

“Saat saya pertama kali ditunjuk dan mulai menjabat sebagai Menteri Perdagangan, semua harga pangan — dari beras hingga telur — mengalami gejolak. Saya menerima perintah langsung dari Presiden untuk menstabilkan harga,” kata Tom Lembong di hadapan majelis hakim yang dipimpin Dennie Arsan Fatrika.

Menjawab pertanyaan hakim, Tom menjelaskan bahwa arahan Presiden disampaikan dalam beberapa forum resmi seperti sidang kabinet dan pertemuan bilateral di Istana, termasuk melalui atasan langsungnya kala itu, Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Ia menambahkan bahwa Presiden Jokowi memberikan perhatian serius terhadap gejolak harga karena sering menerima keluhan masyarakat secara langsung saat melakukan kunjungan lapangan (blusukan).

“Beliau menceritakan sendiri bahwa keluhan harga pangan sering ia dengar saat blusukan. Bahkan, beliau tidak jarang menelepon langsung para menteri melalui ajudan,” ujar Tom.

Kebijakan untuk menugaskan PT PPI melakukan operasi pasar, menurut Tom, merupakan bagian dari tindak lanjut atas arahan Presiden dalam menjaga stabilitas harga pangan.

Meski menyebut kebijakan itu sebagai tindakan sah berdasarkan arahan Presiden, kasus ini tetap disidangkan karena adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan importasi gula, termasuk indikasi penyalahgunaan wewenang dan pengadaan yang tidak sesuai ketentuan. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *