Kasus KDRT di Jaktim: Istri Dibakar, Suami Ditangkap

JAKARTA — Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur akhirnya berhasil meringkus pria berinisial AA, pelaku keji yang tega membakar istrinya sendiri, CAU (24), di kawasan Bidara Cina, Jatinegara. Penangkapan ini menjadi akhir dari pelarian AA yang sempat membuat publik geram dan prihatin atas tragedi kekerasan dalam rumah tangga tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menyampaikan bahwa penahanan terhadap tersangka telah dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup. “Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur telah melaksanakan penyerahan tahanan terhadap tersangka berinisial AA dalam perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” ujar Alfian melalui unggahan media sosial resminya, Selasa (21/10/2025).

Tersangka kini mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Timur. Alfian menegaskan, langkah hukum ini merupakan wujud komitmen aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum kepada korban dan memastikan keadilan bagi setiap kasus kekerasan domestik. “Tindakan ini dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasus tragis ini terjadi di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara, pada Senin (14/10/2025) siang. Saat itu, AA diduga dengan sengaja menyiramkan bahan bakar ke tubuh istrinya sebelum menyalakan api. Warga sekitar yang panik segera berusaha menolong korban dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur segera turun ke lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap motif pelaku.

Korban, CAU, mengalami luka bakar serius di area wajah dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Kondisinya dilaporkan masih membutuhkan perawatan intensif. “Kita sudah buatkan dan alhamdulillah dari pelayanan kesehatan bisa kita bantu. Ini rencana kita rujuk ke RSCM untuk mendapatkan penanganan secara medis,” kata Alfian saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).

Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya turut membantu mengurus administrasi kesehatan korban yang sebelumnya tidak memiliki kartu layanan kesehatan. Bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial kepolisian dalam memastikan korban mendapat penanganan layak.

Kasus KDRT ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di ranah rumah tangga. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor bila mengalami atau mengetahui adanya kekerasan domestik agar dapat segera ditindaklanjuti secara hukum. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *