Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Tuban Meningkat Signifikan pada Januari 2025
TUBAN – Kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tuban mengalami peningkatan yang cukup signifikan sepanjang bulan Januari 2025. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Satlantas Polres Tuban, tercatat sebanyak 93 peristiwa kecelakaan terjadi selama 30 hari pertama tahun ini.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Imam Reza, melalui Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistiono, menyatakan bahwa insiden kecelakaan tersebut melibatkan total 128 korban, dengan rincian 18 korban meninggal dunia, 1 korban luka berat, dan 109 korban luka ringan.
“Total kerugian materiil yang ditimbulkan akibat kecelakaan pada Januari lalu mencapai sekitar Rp 158 juta,” ungkap Eko yang dilansir Radar Tuban pada Rabu (5/1/2025).
Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024, angka kecelakaan pada Januari tahun ini mengalami peningkatan yang cukup tajam. Pada Januari 2024, tercatat hanya 72 kecelakaan dengan rincian 13 korban meninggal dunia, tidak ada luka berat, dan 86 korban luka ringan. Kerugian materiil saat itu tercatat sebesar Rp 89,5 juta.
“Peningkatan jumlah kecelakaan dibandingkan tahun lalu mencapai 29,16 persen,” kata Eko.
Eko menambahkan, mayoritas kecelakaan disebabkan oleh faktor human error, ditambah dengan kejadian-kejadian yang melibatkan pengendara yang tidak menggunakan helm.
“Kesadaran pengendara dalam hal keselamatan berkendara perlu mendapat perhatian lebih. Ini merupakan isu penting yang harus ditangani bersama,” tegasnya.
Masih rendahnya tingkat kepatuhan berlalu lintas di Kabupaten Tuban menjadi perhatian utama Satlantas Polres Tuban.
“Edukasi tentang keselamatan berkendara di Indonesia, khususnya di Tuban, masih perlu ditingkatkan. Hal ini berbeda dengan negara-negara seperti Jepang, di mana disiplin berlalu lintas sudah diajarkan sejak dini,” tambah Eko.
Dengan semakin meningkatnya angka kecelakaan, pihak Satlantas Polres Tuban terus berupaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara serta pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya kondisi yang lebih aman di jalan raya. []
Nur Quratul Nabila A