Kasus Kehamilan Bocah 11 Tahun Gegerkan Bawean, Polisi Amankan Terduga Pelaku

GRESIK – Kepolisian Resor (Polres) Gresik menangkap seorang pria di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, atas dugaan pemerkosaan terhadap anak tetangganya yang masih berusia 11 tahun.

Peristiwa tersebut terungkap setelah korban dibawa ke rumah sakit dan diketahui dalam kondisi hamil empat bulan.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, menjelaskan bahwa perbuatan pelaku telah dilakukan berulang kali sejak Februari 2025.

“Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang antara Rp25 ribu hingga Rp50 ribu, serta disertai ancaman agar korban tidak menceritakan kepada siapapun,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).

Menurut Abid, ancaman yang dilontarkan membuat korban memilih diam. Kasus ini baru terungkap ketika orang tua korban membawa anaknya berobat karena sakit.

“Dokter menyampaikan kepada keluarga bahwa korban tengah hamil. Dari keterangan korban, kemudian diketahui siapa pelakunya,” jelasnya.

Setelah mendapatkan keterangan tersebut, keluarga korban segera melaporkan kejadian itu ke Polres Gresik.

Polisi pun bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna memberikan pendampingan psikologis serta perlindungan hukum bagi korban.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian. Kami memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Abid. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *