Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Kamar Kos Surabaya

JAKARTA – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang balita berinisial KRN (4) di Surabaya, Jawa Timur, mengungkap fakta memprihatinkan. Anak tersebut diduga kerap diperlakukan tidak layak oleh paman dan bibinya sendiri, yakni Ufa Fahrul Agusti (30) dan Sellyna Adika Wahyuni (26). Saat ini, keduanya telah diamankan aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa ini terungkap setelah Dandi, ayah kandung korban, mendatangi kamar kos tempat kedua terduga pelaku tinggal. Kedatangan Dandi bertujuan mengambil barang-barang milik putrinya. Namun, di lokasi tersebut ia menerima informasi dari sejumlah tetangga kos yang mengaku prihatin dengan perlakuan terhadap KRN.

Menurut Dandi, warga sekitar menyampaikan bahwa anaknya kerap diberi makanan kucing ketika meminta jajan atau makanan. Mendengar hal itu, ia langsung mengonfirmasi kepada putrinya.

“Pas saya tanya anak saya, dia (KRN) mengatakan iya (diberi makanan kucing). Katanya malah sering makan bareng kucing peliharaannya adik saya,” kata Dandi, Senin (23/02/2026).

Pengakuan tersebut membuat Dandi terkejut dan tidak menyangka perlakuan tersebut benar terjadi. Tidak hanya soal makanan kucing, KRN juga disebut pernah mengalami perlakuan lain yang tak kalah memilukan.

Dandi mengungkapkan, dalam satu kesempatan saat anaknya merasa lapar dan meminta makan kepada Sellyna, permintaan tersebut tidak dipenuhi. Bahkan, menurut cerita KRN, ia justru disuruh memakan pasir yang berada di tempat kotoran kucing.

“Sampai anak saya itu makan pasir kotoran kucing. Saya nggak menyangka adik saya itu kayak iblis,” tambahnya.

Selain dugaan pemberian makanan yang tidak layak, KRN juga disebut mengalami tindakan kekerasan fisik. Dandi menyampaikan bahwa tangan anaknya pernah diikat dengan posisi terangkat selama empat hari. Kondisi tersebut baru diketahui dan dihentikan setelah warga sekitar turun tangan menolong.

Tak hanya itu, saat korban menangis, mulutnya diduga disumpal menggunakan kain agar suara tangisannya tidak terdengar oleh tetangga. Dugaan tindakan tersebut semakin memperkuat indikasi adanya kekerasan dan penelantaran terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib. Aparat kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan kedua terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian, termasuk kemungkinan adanya unsur kekerasan berulang dalam kurun waktu tertentu.

Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan terhadap anak yang menjadi perhatian serius publik. Praktik pengasuhan yang tidak layak, apalagi hingga mengarah pada kekerasan fisik dan psikis, dapat berdampak panjang terhadap tumbuh kembang anak.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. Peran aktif warga dinilai penting untuk mencegah tindakan serupa terulang.

Saat ini, kondisi KRN menjadi prioritas penanganan, termasuk pendampingan medis dan psikologis guna memastikan pemulihan fisik maupun mentalnya. Proses hukum terhadap kedua terduga pelaku masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *