Kasus Lansia Teriaki Perempuan ‘Teroris’ di Halte Transjakarta Diselesaikan Secara Kekeluargaan

JAKARTA Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, telah memfasilitasi pertemuan antara pria lansia berinisial JH (69) dan seorang perempuan yang menjadi korban penganiayaan ringan serta penghinaan di Halte Transjakarta Taman Anggrek. Kasus ini berakhir damai melalui mekanisme restorative justice.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025. Dalam kejadian itu, JH menyerang secara verbal dan fisik terhadap seorang perempuan yang tengah menunggu bus Transjakarta. Tindakannya sempat viral di media sosial setelah terekam kamera warga.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, menjelaskan bahwa JH mengakui perbuatannya dilakukan dalam kondisi emosi yang tidak stabil.

“Pengakuan dari JH, saat itu dia sedang emosi karena banyak faktor,” ujar AKP Aprino saat ditemui pada Senin (9/6/2025).

Menurut keterangan pelaku kepada petugas, ia belum makan sejak pagi dan sedang memikirkan biaya tempat tinggal yang belum terbayar. Di sisi lain, ia juga tengah terburu-buru mengejar bantuan sosial.

“Dia bilang, ‘Saya lapar, Pak. Belum makan dari pagi. Saya juga kepikiran uang kos belum bayar. Terus saya lagi buru-buru mau ambil bansos,’” kata Aprino menirukan pengakuan JH.

Diketahui, JH tinggal seorang diri dan tidak memiliki anggota keluarga yang mendampingi. Setelah diamankan oleh pihak kepolisian, ia dipertemukan dengan korban di Polsek Grogol Petamburan.

“Sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Aprino.

Korban yang merasa dianiaya memutuskan untuk mencabut laporan, sehingga proses hukum terhadap JH dihentikan. Dengan adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak, kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah pidana. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *