Kasus Narkoba Guncang Militer Malaysia, Perempuan Indonesia Turut Terseret

KUALA LUMPUR – Penangkapan lima perwira senior Angkatan Bersenjata Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkoba menggemparkan publik.
Kasus ini, yang diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC), bukan hanya menjadi skandal militer, tetapi juga sinyal bahaya serius bagi keamanan negara.
Operasi penggerebekan pada Rabu (13/8/2025) tersebut merupakan puncak dari pengawasan selama satu tahun penuh.
Dalam aksi itu, petugas menyita uang tunai lebih dari RM63.000, sejumlah paket narkoba, alat timbang dan ukur, minuman beralkohol, serta replika senjata api dari lokasi yang menjadi sasaran. Temuan ini memperlihatkan skala bisnis gelap yang mereka jalankan.
Petugas MACC menggambarkan jaringan tersebut sebagai “besar dan kompleks”, menunjukkan bahwa sindikat ini sulit dibongkar dan memerlukan investigasi panjang.
Fakta ini menambah kekhawatiran bahwa kejahatan narkoba telah merambah ke lingkaran strategis pertahanan negara.
Tidak hanya itu, dalam penggerebekan turut diamankan seorang perempuan asal Indonesia yang tidak memiliki dokumen perjalanan sah.
Perempuan tersebut diyakini sebagai simpanan salah satu perwira yang kini tengah diperiksa.
Wakil Kepala Komisioner MACC, Datuk Seri Ahmad Khusairi Yahaya, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini tengah diselidiki berdasarkan Pasal 16(a)(B) Undang-Undang MACC 2009.
“Meskipun telah ada banyak lembaga yang memantau dan menindak, kegiatan penyelundupan masih terus berlanjut,” ujarnya.
Ia menegaskan, operasi ini harus menjadi pengingat keras bagi semua pihak bahwa penyelundupan, khususnya narkoba, merupakan ancaman nyata terhadap keamanan nasional.
Para tersangka dijadwalkan dibawa ke Pengadilan Magistrat Putrajaya pada Kamis ini untuk diajukan permohonan penahanan sesuai Pasal 117 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Proses hukum ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membongkar seluruh jaringan dan menutup celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan terorganisasi. []
Nur Quratul Nabila A