Kasus Pembunuhan di Cileungsi: Anggota Polres Metro Bekasi Aniaya Ibunya hingga Tewas
BOGOR – Polisi masih menyelidiki pembunuhan yang dilakukan Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok terhadap ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61) di Cileungsi, Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menerangkan insiden berdarah itu terjadi pada Minggu (1/12/2024) pukul 21.30 WIB di warung milik korban di Desa Dayeuh, Cileungsi.
“Saat kejadian, saksi melihat pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh,” kata Rio kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Namun, belum diketahui soal masalah apa yang memicu Nikson mendorong ibu kandungnya hingga terjatuh.
Tak berhenti sampai di situ, Nikson yang merupakan anggota Polres Metro Bekasi kemudian mengambil tabung gas dan memukulkannya ke kepala korban.
“Pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” ucap Rio.
Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke RS Kenari oleh warga setempat. Namun, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, pelaku juga langsung melarikan diri menggunakan mobil pikap usai menghabisi nyawa korban. Namun, pelaku berhasil ditangkap beberapa jam setelahnya. di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi.
Dalam perkara ini, sejumlah barang bukti disita termasuk tabung LPG 3 kg yang digunakan pelaku. Sedangkan untuk jenazah korban telah dibawa ke RS Polri guna proses autopsi.
Terpisah, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan menyampaikan saat ini tengah menyelidiki soal dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Nikson.
“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik, dan pemeriksaan para saksi-saksi saat ini sedang berjalan,” ujarnya.
“Proses kode etiknya sedang berjalan. Iya, akan ditindak tegas,” imbuh dia. []
Nur Quratul Nabila A