Kasus Pencabulan Anak di Bekasi: Terduga Pelaku Kabur Dari Pemeriksaan Polisi
BEKASI – W (55), melarikan diri saat hendak diperiksa penyidik Polres Metro Bekasi Kota dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, N (5). Padahal, W sempat menantang orangtua korban untuk melaporkan ke polisi. Namun, setelah dilaporkan ke polisi pada Rabu (25/8/2024), W justru menghilang tepat di hari pemeriksaan polisi pada Senin (16/9/2024).
“Semalam (Senin malam) pelaku kabur,” ujar ibu korban, T (34) ketika dikonfirmasi, Selasa (17/9/2024) malam.
Peristiwa pencabulan itu berawal ketika T menyuruh putrinya untuk membeli mi instan di warung milik terduga pelaku, Minggu (25/8/2024), sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, T heran lantaran sang putri tak kunjung kembali ke rumah.
“Pas mau disusul adiknya, ternyata anak saya sudah di halaman kontrakan dengan muka kosong dan diam,” kata T.
Saat kembali ke rumah, T langsung bertanya kepada korban mengenai apa yang terjadi pada saat berada di tempat kejadian perkara (TKP). Kepada T, korban mengaku mendapatkan dicabuli oleh pelaku. Setelah mendengar pengakuan putrinya, T langsung melabrak W dengan mendatangi kediamannya.
Namun, terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya. T yang masih tidak puas kemudian kembali melabrak terduga pelaku dengan didampingi saudara dan ketua RT setempat. Tetapi, T menerima jawaban yang sama bahwa terduga pelaku tetap tidak mengakui perbuatannya. Sebaliknya, terduga pelaku justru menantang ibu korban untuk melapor dugaan tindak pidana pencabulan tersebut ke pihak polisi.
“Dan hari itu juga saya langsung buat laporan ke polres,” ungkap T.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1495/VIII/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. T melanjutkan, dua pekan setelah pelaporan, penyidik Polres Metro Bekasi Kota memanggil terduga pelaku dan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan pada Senin kemarin.
Akan tetapi, terduga pelaku tak memenuhi panggilan dan justru melarikan diri. Padahal, suaminya sempat meminta baik-baik ke terduga pelaku agar memenuhi panggilan penyidik.
“Karena sebelumnya pelaku dan istri nangis-nangis minta mediasi ke RW. Namun, karena laporan sudah naik, Pak RW pun tidak bisa membantu pelaku,” ucap T.
Setelah kabur, terduga pelaku akhirnya menemui keluarga korban dengan didampingi dua preman dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub). Dalam pertemuan itu, W kembali menantang orangtua korban untuk melanjutkan proses hukum.
“Jadi secara tidak langsung pelaku disembunyikan oleh oknum Dishub tersebut dan dua preman,” imbuh T. []
Nur Quratul Nabila A