Kasus Pencabulan Anak di Padang Pariaman Meningkat, 10 Pelaku Ditangkap

PADANG PARIAMAN – Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman mengungkap lonjakan kasus pencabulan anak dalam tiga bulan terakhir. Sebanyak 14 laporan diterima kepolisian, dengan 10 tersangka telah diamankan dan tiga lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, dalam konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman pada Rabu (12/3/2025), menyampaikan bahwa dari 14 kasus yang dilaporkan, sembilan merupakan kasus pencabulan, sementara satu kasus melibatkan persetubuhan dengan kekerasan terhadap anak.

“Dua kasus terbaru yang paling menyita perhatian adalah pencabulan oleh seorang guru mengaji berinisial IM (72) terhadap muridnya yang masih berusia lima tahun, serta pencabulan oleh ayah tiri berinisial AR terhadap anak di bawah usia 10 tahun,” ungkap Faisol.

Faisol menjelaskan bahwa modus para pelaku umumnya serupa, yakni dengan memberikan imbalan berupa uang atau makanan untuk memperdaya korban. Kejahatan ini sering terjadi di tempat-tempat yang minim pengawasan, seperti ruang kosong atau gudang yang jarang digunakan.

Selain itu, terdapat pola tertentu dalam kasus-kasus tersebut. Jika korban berusia di bawah 10 tahun, pelaku cenderung berusia lanjut, di atas 60 tahun. Sementara jika korban berusia antara 15 hingga 17 tahun, pelaku biasanya masih sebaya dengan korban.

Kapolres menegaskan bahwa data yang terungkap kemungkinan hanya sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi di masyarakat.

“Ini seperti fenomena gunung es. Yang tampak di permukaan hanyalah bagian kecil, sementara masih banyak kasus yang belum terlaporkan,” ujar Faisol.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan kasus pencabulan anak bukan hanya menjadi tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah.

“Kami mengimbau orang tua dan lingkungan sekitar untuk lebih peduli terhadap keamanan anak-anak serta segera melaporkan dugaan tindak kekerasan atau pencabulan kepada pihak berwajib,” tambahnya.

Untuk menekan angka kasus pencabulan, Polres Padang Pariaman berkomitmen meningkatkan pengawasan serta menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

“Kami membutuhkan peran serta semua pihak. Jangan sampai ada korban lain yang tidak berani bersuara. Kita semua bertanggung jawab untuk melindungi anak-anak,” tegas Faisol.

Ia juga mendesak pemerintah untuk lebih aktif dalam upaya pencegahan, termasuk edukasi kepada masyarakat, penegakan hukum yang lebih ketat, serta program perlindungan anak yang lebih konkret.

“Diperlukan hukuman yang lebih berat bagi pelaku, serta program pencegahan yang nyata agar kasus-kasus seperti ini tidak terus meningkat,” katanya.

Polres Padang Pariaman mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan guna mencegah semakin banyaknya korban.

“Laporkan jika ada dugaan kasus pencabulan. Kita harus bersatu melindungi anak-anak dari ancaman ini,” pungkas Faisol. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *