Kasus Pengancaman Erika Carlina, DJ Panda Akhirnya Diperiksa

JAKARTADisk Jockey (DJ) Giovanni Surya, atau yang lebih dikenal dengan nama panggung DJ Panda, akhirnya hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus pengancaman terhadap aktris Erika Carlina. Kedatangannya pada Rabu (15/10/2025) siang menjadi sorotan publik setelah beberapa waktu terakhir kasus ini ramai dibicarakan di media sosial.

Pantauan di lokasi, DJ Panda tiba sekitar pukul 13.20 WIB dengan didampingi sejumlah orang dari pihaknya. Mengenakan pakaian kasual dan berwajah tenang, ia hanya memberikan pernyataan singkat sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
“Dihadapi aja,” ujarnya singkat kepada wartawan.

Saat ditanya mengenai kemungkinan upaya perdamaian dengan Erika, DJ Panda memilih untuk tidak berandai-andai. Ia menegaskan belum ada komunikasi pribadi antara dirinya dan sang aktris.
“Liat nanti (urusan damai). Belum (komunikasi dengan Erika),” ungkapnya.

Meski demikian, pria berusia 30-an tahun itu berharap persoalan ini dapat diselesaikan tanpa memperpanjang konflik. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak membawa dokumen atau barang bukti dalam pemeriksaan kali ini.
“Kalau bisa semua kan berakhir baik-baik aja, kita nggak mau ada permusuhan. Buktinya dari mereka kan. Kita kembalikan saja ke penyidik,” katanya.

Kasus ini bermula dari laporan Erika Carlina yang teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Erika menuding DJ Panda melakukan ancaman dan pelanggaran terkait Perlindungan Data Pribadi, sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP, Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE, serta Pasal 65 ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022.

Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara dan menemukan adanya unsur pidana, sehingga status kasus meningkat dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Sementara itu, Erika Carlina sebelumnya telah memberikan keterangan di Polda Metro Jaya pada 24 Juli 2025. Ia mengungkap alasan pelaporannya karena merasa terancam akibat adanya ancaman yang berpotensi membahayakan janin dalam kandungannya.
“Memang aku melaporkan ke (polisi) minta perlindungan hukum, karena ada ancaman yang membahayakan janin aku,” tutur Erika usai diperiksa.

Ia menjelaskan bahwa ancaman tersebut berasal dari grup fanbase DJ Panda yang beranggotakan sekitar 500 orang. Dalam grup tersebut, Erika mengaku menerima berbagai bentuk intimidasi, termasuk penyebaran data pribadinya.
“(Bentuk ancaman) penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman, juga penyebaran data pribadi. Itu semua asalnya dari dia,” ungkap Erika.

Menurut Erika, para anggota grup itu bahkan telah merencanakan untuk menyerang akun media sosialnya pada Agustus 2025. Ia pun mengaku sempat menerima pesan langsung (DM) bernada kasar dan ancaman sejak pertengahan Juli.
“Aku juga bingung kenapa orang-orang bisa tahu aku hamil. Itu yang pertama, ternyata asalnya dari grup itu,” katanya.

Meski sempat dikaitkan dengan isu kehamilan, Erika menegaskan laporannya bukan untuk menuntut pertanggungjawaban pribadi, melainkan untuk melindungi diri dari ancaman digital yang ia alami. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *