Kasus Penipuan Arisan Online: Wicky Zulny Dilaporkan ke Polresta Jambi
JAMBI – Perempuan bernama Wicky Zulny atau biasa dipanggil Kiki Anastasya dilaporkan ke Polresta Jambi pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Wicky Zulny dilaporkan oleh Octa Shintia, salah satu anggota arisannya, sekaligus sebagai salah satu korban, mengatakan bahwa dirinya membuat laporan ke Polresta Jambi, lantaran Wicky Zulny dianggap kabur dan tak kunjung membayar uang arisan online anggotanya.
Octa Shintia mengatakan total kerugian yang dialaminya, yang tak kunjung dibayar oleh owner arisan online tersebut, mencapai puluhan juta rupiah.
“Awalnya total kerugian saya berjumlah Rp 34 juta, terus ada pernah dicicilnya sebentar, terus ownernya kabur dan sisa Rp20 jutaan,” kata dia yang dikutip Jambi Independent.
Octa menjelaskan bahwa owner arisan online ini sebelumnya sempat mengangsur hingga bulan Februari 2021. Namun setelah itu tidak lagi pernah membayar, dan setiap dihubungi tidak pernah direspon.
“Awal janggal pas jadwal get dia banyak alasan, pernah sempat dicicil, tapi setelah itu dia kabur,” sebutnya.
Octa mengaku tergiur mengikuti arisan online ini dikarenakan untung diajak mengambil over alih slot member yang berhenti di tengah jalan.
“Jadi kami itu mengambil Opslot yang bayar Rp 9 juta dapatnya Rp 10 juta, sehingga membuat korban tergiur,” ungkapnya.
“Pernah narik sekali, tapi itu banyak alasan, kenal dengan owner arisan karena dulunya adik kelas,” ujarnya.
Selain dirinya, Octa menyebutkan banyak anggota lain yang juga menjadi korban owner arisan tersebut. Hingga saat ini total korban yang baru berhasil dihimpun sekitar 49 orang.
“Kalau digabungin seluruh korban ini, ada sekitar Rp 523 juta lebih, yang baru dilist ini,” kata dia.
Octa juga mengatakan bahwa korban bukan hanya di Jambi saja, namun juga sampai di Sumatera Barat, dan Bandung, Jawa Barat. []
Nur Quratul Nabila A