Kasus Penipuan WO di Jaktim Berujung Pelaporan Massal

JAKARTA – Situasi memanas terjadi di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, setelah pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita didatangi sejumlah klien yang merasa tertipu. Para korban, yang berasal dari berbagai daerah seperti Cileungsi, Bogor, Cimanggis, dan Bekasi, mendatangi lokasi usaha WO tersebut pada Minggu (07/12/2025) sore dan langsung membawa pemiliknya ke Polda Metro Jaya. Kasus ini kini resmi ditangani oleh aparat kepolisian tingkat Polda.

Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edy Handoko, membenarkan adanya keributan yang melibatkan pemilik WO tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penggerebekan bukan dilakukan oleh pihak kepolisian setempat, melainkan langsung oleh para korban yang merasa dirugikan.

“Memang betul kejadian itu. Tapi korbannya banyak, ada yang dari Cileungsi, Bogor, Cimanggis, Bekasi, dan ada juga yang datang ke sini (Polsek Cipayung). Karena sudah ada laporan di Polda, korban-korban itu langsung diarahkan ke Polda Metro,” ujarnya, seperti dilansir Antara, Senin (08/12/2025).

Menurut Edy, penggerebekan terjadi ketika sejumlah klien mendatangi lokasi usaha WO tersebut. Mereka kemudian mengamankan pemilik WO dan membawanya langsung ke Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut.

“Minggu sore digerebek banyak orang. Terus dibawa ke Polda langsung. Saya sempat tanya ke piket, apakah penggerebekan dilakukan Polsek, tapi ternyata bukan dari kami,” tambahnya.

Meski beberapa korban sempat mendatangi Polsek Cipayung, Edy menegaskan bahwa laporan resmi mengenai dugaan penipuan WO Ayu Puspita berada di Polda Metro Jaya. Di tingkat Polsek sendiri, pihaknya belum menerima laporan kerugian karena masih menunggu jatuh tempo batas pelaporan warga.

“Kalau di Polsek, jatuh temponya masih minggu depan. Jadi memang belum ada laporan kerugian yang masuk. Makanya, korban yang datang kami arahkan ke Polda karena laporan polisi (LP) yang sudah dibuat sebelumnya ada di sana,” jelasnya.

Dari keterangan awal yang dihimpun kepolisian, dugaan penipuan bermula dari ketidakhadiran pihak WO pada hari pelaksanaan acara. Meski para klien mengaku telah melunasi biaya sesuai perjanjian, pihak WO diduga tidak memberikan layanan apa pun.

“Menurut korban-korban yang ditipu, saat sudah mau pelaksanaan, orangnya tidak ada. Itu yang menjadi dasar laporan-laporan yang masuk,” tutur Edy.

Ia menambahkan, Polsek Cipayung tetap membuka ruang bagi warga yang ingin memberikan laporan tambahan. Namun untuk saat ini, penanganan utama kasus telah dipusatkan di Polda Metro Jaya.

“Kami tetap siap menerima laporan. Namun untuk sementara korban-korban sudah diarahkan ke Polda karena penanganannya terpusat di sana,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang laporan penipuan layanan WO yang belakangan kerap terjadi, terutama menjelang musim pernikahan. Polisi kini terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengusut dugaan praktik penipuan yang merugikan para calon pengantin tersebut. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *