Kasus Penyekapan Siswi Terungkap Setelah Hampir Setahun
JAKARTA – Kasus dugaan penyekapan dan kekerasan seksual terhadap seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Gresik mengundang perhatian serius aparat penegak hukum. Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah rumah kosong yang berada di Desa Randegansari, Kecamatan Driyorejo, dan kini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Informasi mengenai kejadian tersebut diungkap oleh ayah korban yang berinisial CEY (44), warga Surabaya. Ia mengaku tidak mengetahui peristiwa yang menimpa putrinya hingga berbulan-bulan setelah kejadian berlangsung. Peristiwa itu sendiri diduga terjadi pada 27 Februari 2025, namun baru terungkap pada 15 Januari 2026 setelah adanya komunikasi dan klarifikasi dari pihak sekolah.
Menurut keterangan CEY, pada hari kejadian putrinya meminta izin untuk menghadiri kegiatan bersama teman-teman sekolahnya. Saat itu, ia tidak menaruh kecurigaan karena kegiatan tersebut terdengar seperti aktivitas biasa di kalangan pelajar.
“Pamitnya pergi bersama teman-temannya bakar-bakar sekitar pukul 02.00 siang. Karena memang waktu itu hari Sabtu saya beri izin,” kata ECY kepada detikJatim, Jumat (13/02/2026).
Setelah memberikan izin, CEY tidak langsung merasa khawatir ketika putrinya belum kembali hingga malam hari. Namun, kekhawatiran mulai muncul ketika anaknya tidak juga pulang hingga larut malam. Istri CEY yang pulang ke rumah sekitar pukul 23.00 WIB mendapati anak mereka belum berada di rumah. Keluarga pun sempat melakukan pencarian secara terbatas sambil berharap korban segera kembali.
Keesokan harinya, korban akhirnya pulang sekitar pukul 08.00 WIB. Meski demikian, keluarga belum mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Fakta mengejutkan baru terungkap setelah pihak sekolah memanggil orang tua korban untuk membicarakan situasi yang dialami anak mereka.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa korban diduga disekap oleh seseorang yang disebut sebagai kakak kelasnya. Selama berada di lokasi penyekapan, korban juga melihat keberadaan sejumlah senjata tajam, yang semakin memperkuat dugaan adanya unsur intimidasi dan ancaman dalam kejadian tersebut.
Pihak kepolisian dari Polres Gresik telah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana tersebut. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.
“Benar sudah kita terima laporannya. Saat ini sudah kita lakukan penyelidikan,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hendri Hadiwoso.
Penyelidikan yang dilakukan meliputi pengumpulan keterangan dari korban, keluarga, serta saksi lain yang mungkin mengetahui peristiwa tersebut. Polisi juga berupaya menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat penyekapan guna memperoleh bukti tambahan yang dapat memperkuat proses hukum.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan korban yang masih berstatus pelajar dan diduga dilakukan oleh individu yang dikenal korban. Peristiwa tersebut juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas remaja, serta perlunya edukasi mengenai keamanan pribadi dan perlindungan terhadap potensi kekerasan.
Selain itu, peran sekolah dan keluarga menjadi sangat penting dalam mendeteksi perubahan perilaku atau tanda-tanda trauma pada anak. Penanganan yang cepat dan tepat diharapkan dapat membantu proses pemulihan korban sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh. Langkah hukum akan diambil berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang ditemukan, guna memberikan keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang. []
Siti Sholehah.
