Kebakaran Hotel Atlet Jadi Alarm Perawatan Gedung

ADVERTORIAL – Insiden kebakaran yang melanda Hotel Atlet di kawasan Gelora Kadrie Oening, Samarinda, pada Kamis malam (19/6/2025), kembali membuka ruang diskusi publik mengenai urgensi pemeliharaan fasilitas milik pemerintah daerah. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran yang diduga berasal dari korsleting listrik di ruang shaft kabel ini menyita perhatian para pemangku kebijakan.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sugiono, menilai bahwa peristiwa tersebut seharusnya dijadikan momentum untuk mengevaluasi sistem pengelolaan dan perawatan aset-aset publik yang selama ini kerap luput dari perhatian setelah selesai dibangun. “Kalau akibat korsleting listrik itu kesalahan dari manusia, biasanya akibat terjadi pararel dan kalau standar tidak akan terjadi kebakaran,” tegasnya saat ditemui di Kantor DPD PDI Perjuangan Kaltim, Sabtu (21/6/2025).

Sugiono menekankan bahwa pembangunan gedung-gedung publik tidak boleh hanya fokus pada aspek fisik semata, tetapi juga harus dirancang dengan mempertimbangkan sistem kelistrikan yang aman dan berstandar. Ia menyayangkan masih adanya praktik penyambungan listrik tanpa perhitungan teknis yang memadai. “Usia pemakaian kabel itu ada, paling tidak setiap 20 tahun harus ada perawatan, dan usia instalasi itu harus dipatuhi serta tidak boleh menyambung colokan lebih dari satu,” jelas mantan Ketua DPRD Samarinda itu.

Menurutnya, kebakaran Hotel Atlet menjadi pengingat bahwa keberadaan fasilitas publik bukan hanya soal prestise daerah, tetapi juga menyangkut keselamatan dan efisiensi jangka panjang. Apalagi, hotel tersebut dirancang untuk mendukung kegiatan besar, baik olahraga maupun kepariwisataan. “Hotel ini diproyeksikan untuk even besar, jadi tak boleh setengah-setengah. Standar keamanan harus benar-benar siap,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda tersebut.

Sugiono juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar segera melakukan audit teknis terhadap instalasi listrik di seluruh aset pemerintah. Ia menyebut bahwa pemeliharaan berkala adalah bagian yang tak terpisahkan dari manajemen infrastruktur, dan harus masuk dalam prioritas belanja tahunan.

Ia juga meminta publik untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran sebelum hasil resmi dari investigasi dikeluarkan oleh pihak berwenang. Menurutnya, langkah bijak adalah menunggu kejelasan dari penyelidikan sembari merumuskan langkah perbaikan. “Kita jangan dulu berspekulasi. Biarkan tim teknis bekerja. Tapi yang pasti, ini jadi pelajaran bersama,” imbuhnya.

Sugiono berharap bahwa peristiwa ini menjadi titik balik bagi Pemprov Kaltim dalam memperbaiki tata kelola aset, termasuk peningkatan kesadaran akan pentingnya keamanan dan kelayakan teknis fasilitas publik. “Bangunan boleh megah, tapi kalau tidak aman dan tak terawat, ujungnya merugikan semua,” pungkasnya. []

Penulis: Diyan Febrina Citra | Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *