Kecamatan dan Kelurahan didorong Aktif Bantu Warga Urus Administrasi Kependudukan
MEDAN – Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan identitas diri dan dasar dari segala administrasi yang dibutuhkan masyarakat. Sebagaimana di lansir dari Sumutpos, seluruh Warga Negara Indonesia, termasuk warga Kota Medan diwajibkan untuk memiliki KK dan KTP.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PDI Perjuangan, Robi Barus SE M.AP saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Meranti, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (18/5/2024) sore.
Guna memudahkan masyarakat dalam mengurus KK dan KTP, Robi Barus meminta perangkat di tingkat kecamatan hingga kelurahan untuk membantu warganya yang belum memiliki KK, KTP dan administrasi kependudukan lainnya.
“Tolong setiap kecamatan dan kelurahan di Kota Medan agar membantu warganya yang belum memiliki KK dan KTP. Baik yang belum ada sama sekali ataupun yang belum melakukan pembaharuan,” ucap Robi yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan itu.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri perwakilan Kecamatan Medan Petisah, Zainal Abidin dan Perwakilan Kelurahan Sekip, Hidaya Gustini tersebut, Robi Barus menyebutkan pentingnya KK, KTP dan berbagai administrasi kependudukan lainnya untuk dimiliki. Robi pun mencontohkan salah satu warga Kota Medan yang baru-baru ini dibantunya untuk bisa dirawat di RS Pirngadi Medan. Warga tersebut merupakan warga Kota Medan, namun ternyata tidak memiliki KK dan KTP.
“Warga tersebut tidak bisa rawat inap gratis dengan program UHC Pemko Medan, padahal kalau punya KTP pasti langsung dilayani. Alhasil saya yang mengurus ke Dinas Sosial Medan dan akhirnya bisa dirawat di RS Pirngadi dengan status ‘Mr X’. Allah berkehendak lain, beliau meninggal dunia. Saya harap kejadian seperti ini jangan terulang lagi, setiap warga Medan harus punya KK dan KTP,” ujarnya.
Selanjutnya, pada kesempatan itu Robi selaku Ketua Komisi I DPRD Medan meminta setiap kecamatan dan kelurahan untuk mendata setiap warganya, khususnya yang belum memiliki KK dan KTP.
“Kalau ada warga Medan yang belum punya KK dan KTP Medan, maka pantas kita sebut kecamatan dan kelurahannya kecolongan. Untuk itu jangan sampai kecolongan, pastikan setiap warga Kota Medan memiliki KK dan KTP Medan,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Robi pun memberikan kesempatan kepada warga yang hadir untuk menyampaikan aspirasi. Sejumlah warga pun memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan keluhannya, mulai dari masalah administrasi kependudukan, tarif retribusi sampah yang melambung tinggi, hingga jalan rusak. []
Putri Aulia Maharani