Kecelakaan Kereta di Gresik: PT KAI Gugat Truk, Polisi Selidiki Unsur Kelalaian

GRESIK — Polisi kini tengah menyelidiki kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Api (KA) Commuter Line (CL) Jenggala dan sebuah truk trailer bermuatan kayu di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Jalan Kapten Darmo Sugondo, Kelurahan Tenggulunan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Kecelakaan terjadi pada Selasa (8/4/2025) pukul 18.35 WIB di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 11, kilometer 7+600. Saat itu, KA Jenggala tengah melaju dari Stasiun Indro menuju Sidoarjo dalam perjalanan terakhir hari itu.

Kasatlantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda, menyampaikan bahwa sopir truk trailer dengan nomor polisi W 8708 US, Majuri, yang merupakan warga asal Lamongan, telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Unit Gakkum Satlantas.

“Proses hukum akan segera kami gelar perkara. Sopir kini dalam pemeriksaan,” kata AKP Rizki, Rabu (9/4/2025).

Menurut keterangan awal, truk bermuatan kayu gelondongan itu belum sepenuhnya melintasi rel ketika KA Jenggala datang.

Posisi kendaraan yang masih berada di atas jalur kereta mengakibatkan tabrakan tak terhindarkan, meski masinis telah membunyikan klakson panjang dari kejauhan.

“Kereta menabrak bagian belakang truk yang belum selesai melintas. Masinis atas nama Purwo Pranoto dan asisten masinis Abdillah Ramdan menjadi korban. Abdillah meninggal dunia saat dirawat di RS Semen Gresik akibat luka berat,” ujar Rizki.

Benturan keras membuat ruang kemudi kereta ringsek parah karena tertimpa kayu muatan trailer. Petugas sempat mengalami kesulitan dalam proses evakuasi.

Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum dan menuntut ganti rugi kepada pengusaha maupun pengemudi truk.

“Kecelakaan ini menimbulkan kerugian besar baik dari sisi operasional, kerusakan sarana-prasarana, hingga korban jiwa. Maka, kami akan melanjutkan ke proses hukum,” tegasnya.

Pihak PT KAI juga memastikan perbaikan jalur dan layanan kereta api tetap berjalan sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari aparat kepolisian. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *