Kecelakaan Lalu Lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk: 49 Tewas, Ratusan Luka-luka Sepanjang Tahun 2024

DENPASAR – Kasus kecelakaan terjadi sebanyak 388 kasus dari bulan Januari hingga awal Oktober tahun ini. Sebanyak 49 orang di antaranya tewas di jalan karena kecelakaan yang disebabkan luka fatal. Terbanyak kecelakaan di jalur tengkorak Jalan Denpasar – Gilimanuk.

Kasatlantas Polres Jembrana AKP Oktamawan Abrianto menjelaskan bahwa Jalan Denpasar – Gilimanuk merupakan jalur rawan kecelakaan lalu lintas. Hampir setiap tahun terjadi kasus kecelakaan dan cenderung meningkat, karena jumlah kendaraan meningkat sedangkan sarana jalan masih tetap.

”Dari bulan Januari hingga pertengahan bulan Oktober ini saja, sudah terjadi 388 kasus kecelakaan,” ujarnya dikutip radarbali.id, Selasa (15/10/2024).

Kecelakaan yang terjadi, dari total 388 kasus tersebut sebanyak 49 orang tewas, luka berat 1 orang dan 501 orang dan kerugian materi sekitar Rp 1,8 miliar. Kecelakaan yang terbanyak melibatkan roda dua.

”Kecelakaan lalu lintas terbanyak terjadi di Jalan Denpasar – Gilimanuk,” terangnya.

Kasus kecelakaan tabrak lari, juga banyak terjadi dengan jumlah sebanyak 22 kasus, salah satunya korban tabrak lari tewas.

Kecelakaan lalu lintas kategori tabrak lari ini, kendala pengungkapan minimnya saksi dan bukti tambahan berupa rekaman CCTV. Sehingga, polisi kehilangan jejak mengungkap pelaku tabrak lari.

Kasatlantas menambahkan, kecelakan yang terjadi di jalur tengkorak Denpasar – Gilimanuk faktor utamanya adalah human error atau kelalaian dari pengendara.

Misalnya mengendara dalam kondisi mengantuk atau pengendara melaju dengan kecepatan tinggi dan pelanggaran lalu lintas lainnya.

Selain itu, faktor kendaraan yang tidak laik jalan juga menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan. Ditambah dengan sarana dan prasarana jalan, mulai dari infrastruktur jalan dan penerangan jalan.

”Ada tiga faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas, terbanyak karena karena human error,” tegasnya.

Pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas ini. Sosialisasi keselamatan berlalu lintas sudah ditekankan, terutama pada siswa dan masyarakat umum.

Sedangkan untuk kecelakaan yang disebabkan oleh faktor sarana dan prasarana jalan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten melalui dinas terkait agar dilakukan penataan dan perbaikan saran prasarana jalan.

Terkait dengan operasi zebra agung yang digelar mulai Senin (14/10/2024) lalu, hari pertama sudah menindak 48 pelanggar, dengan tindakan 18 tilang dan 30 teguran. Pelanggaran terbanyak tidak mengunakan helm dan pelanggar paling banyak usia 16-21 tahun.

”Operasi zebra agung ini selama dua Minggu, sebagai salah atau upaya menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tandasnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *