Kegiatan Literasi SMPN 2 Marga Terganggu Akibat Kerauhan Massal Siswi

JAKARTA – Aktivitas belajar di SMP Negeri 2 Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, mendadak terganggu setelah belasan siswi mengalami kerauhan atau kesurupan massal saat sekolah menggelar kegiatan literasi internal. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (04/02/2026) tersebut membuat pihak sekolah menghentikan sementara kegiatan dan memprioritaskan penanganan kondisi para siswa yang terdampak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 2 Marga, Ni Made Dian Kurnia, menjelaskan bahwa kegiatan literasi internal tersebut diawali dengan prosesi persembahyangan bersama, sebagaimana lazim dilakukan di lingkungan sekolah. Prosesi berlangsung di lapangan sekolah dan diikuti oleh para siswa serta tenaga pendidik.

Namun, situasi berubah ketika salah satu siswi tiba-tiba menunjukkan gejala kerauhan di tengah kegiatan. Siswi tersebut langsung dibopong oleh guru dan staf sekolah ke ruang guru untuk mendapatkan penanganan awal.

Perkembangan situasi di ruang guru justru memicu kepanikan. Siswi yang mengalami kerauhan tersebut berteriak histeris, sehingga suasana menjadi tidak terkendali. Dalam waktu yang hampir bersamaan, belasan siswi lain yang masih berada di lapangan sekolah juga mulai berteriak histeris dan menunjukkan gejala serupa.

“Salah satu siswi kemudian mengatakan ‘kebus nira’ (panas tubuh saya),” ujar Dian Kurnia.

Pihak sekolah segera berupaya menenangkan para siswa serta mengamankan area agar kejadian tidak semakin meluas. Guru-guru dikerahkan untuk mendampingi siswi yang terdampak, sementara siswa lain diarahkan menjauh dari lokasi kejadian. Beberapa orang tua juga dihubungi untuk datang ke sekolah.

Dian Kurnia menjelaskan bahwa dari hasil penelusuran internal, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan keberadaan sebuah bebaturan atau tempat yang dianggap sakral di lingkungan sekolah. Lokasi tersebut selama ini memiliki aturan khusus yang tidak memperbolehkan aktivitas persembahyangan tertentu, termasuk menghaturkan canang atau banten menggunakan dupa.

“Dari penelusuran pihak sekolah, bebaturan tersebut diketahui sebagai tempat pemujaan yang selama ini tidak diperbolehkan untuk menghaturkan canang atau banten menggunakan dupa,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sebagian besar siswa yang terlibat merupakan murid baru, sehingga kemungkinan belum mengetahui aturan adat dan ketentuan yang berlaku di area tersebut.

“Selama ini memang tidak boleh mebanten menggunakan dupa di lokasi itu. Kemungkinan murid-murid baru tidak mengetahui hal ini. Dan ini kejadian pertama kali di sekolah kami,” tegasnya.

Pihak sekolah menegaskan bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi penting, khususnya dalam hal pengenalan lingkungan sekolah kepada siswa baru. Ke depan, SMPN 2 Marga berencana memperkuat sosialisasi terkait aturan adat, nilai-nilai kearifan lokal, serta batasan-batasan yang harus dipatuhi di lingkungan sekolah.

Selain itu, pihak sekolah juga berkoordinasi dengan tokoh adat dan pihak terkait untuk memastikan kondisi sekolah kembali kondusif. Kegiatan belajar mengajar selanjutnya disesuaikan dengan situasi dan kondisi psikologis para siswa agar proses pendidikan tetap berjalan dengan aman dan nyaman.

Peristiwa ini menambah daftar kejadian luar biasa di lingkungan pendidikan yang memerlukan penanganan cepat dan komunikasi yang baik antara sekolah, orang tua, serta masyarakat sekitar.[]

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *