Kegiatan SPIP 2025, Wujud Komitmen Kukar Perbaiki Tata Kelola

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui 56 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar kegiatan pendampingan pengisian kertas kerja Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis (29/05/2025) hingga Sabtu (31/05/2025), bertempat di Ruang Serbaguna Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kutai Kartanegara.

Acara dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kukar, Ahyani Fadianur Diani. Dalam kesempatan itu, Ahyani membacakan sambutan tertulis dari Bupati Kutai Kartanegara yang menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian di seluruh unit kerja pemerintah daerah guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan bertanggung jawab.

“Pengelolaan SPIP yang terintegrasi memastikan bahwa setiap kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum,” ucap Ahyani saat menyampaikan sambutan.

Sebagai bagian dari langkah peningkatan kualitas tata kelola, masing-masing OPD diwajibkan menugaskan tiga hingga lima orang asesor untuk mengikuti kegiatan tersebut. Para asesor bertanggung jawab menyusun dan mengisi 21 dokumen kertas kerja secara kolektif dengan pendekatan objektif terhadap kondisi pengendalian internal di unit masing-masing. Pendampingan dilakukan untuk memastikan bahwa evaluasi berjalan menyeluruh dan memberi dampak konkret pada pembenahan tata kelola.

“SPIP bukan hanya tanggung jawab satu orang, tapi harus dikerjakan secara kolaboratif. Oleh karena itu, setiap OPD diwajibkan mengirimkan 3 hingga 5 orang asesor agar pengisian kertas kerja yang berjumlah 21 dokumen ini dapat dilakukan lebih efektif dan efisien,” jelas Ahyani dalam sesi wawancara usai pembukaan.

Mengingat jumlah peserta yang cukup banyak, panitia membagi pelaksanaan kegiatan ke dalam tiga kelompok agar pelatihan berlangsung tertib dan optimal. Pemkab Kukar menargetkan perolehan skor minimal 3 pada SPIP tahun 2025, sebagai penanda bahwa sistem pengendalian internal telah berjalan pada level yang memadai dan mampu mendeteksi risiko sejak awal.

“Dengan manajemen risiko yang baik, kita bisa mengidentifikasi potensi risiko sejak dini, terutama terkait anggaran dan keuangan daerah. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar dalam peningkatan kualitas kinerja dan akuntabilitas pemerintah daerah,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mempertegas upayanya dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, berintegritas, serta berorientasi pada hasil, sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penulis: Suryono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *