Kehilangan Uang, Guru SD Diduga Langgar Etika
JEMBER – Dugaan tindakan tidak pantas dilakukan seorang guru wali kelas V di SDN Jelbuk 02, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Guru tersebut disebut memerintahkan puluhan siswanya membuka pakaian saat mencari uang miliknya yang hilang. Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial.
Insiden bermula ketika guru yang bersangkutan mengaku kehilangan uang sebesar Rp 75 ribu. Sehari sebelumnya, ia juga mengaku kehilangan uang senilai Rp 200 ribu. Kecurigaan kemudian mengarah kepada para siswa di kelasnya. Guru tersebut lantas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan murid.
Sebanyak 22 siswa digeledah tasnya satu per satu. Namun, karena uang yang dimaksud tidak ditemukan, tindakan pemeriksaan berkembang lebih jauh. Guru itu kemudian meminta para siswa membuka pakaian dengan alasan untuk memastikan tidak ada yang menyembunyikan uang tersebut.
Siswa laki-laki diminta menanggalkan seluruh pakaian hingga tanpa busana. Sementara siswa perempuan diperintahkan membuka pakaian dan hanya menyisakan pakaian dalam berupa singlet dan celana dalam. Tindakan tersebut memicu reaksi keras dari orang tua murid setelah informasi kejadian tersebar.
“Karena sampai Jumat siang anak-anak tidak pulang, wali murid datang mengecek. Kami mendapat laporan dari siswa kelas VI yang melihat kejadian itu,” ujar salah satu wali murid.
Para orang tua yang mendatangi sekolah disebut sempat mendobrak pintu kelas yang saat itu dalam kondisi tertutup. Mereka menuntut penjelasan atas perlakuan terhadap anak-anak mereka. Peristiwa ini pun menimbulkan dampak psikologis terhadap para siswa.
Dilaporkan, puluhan murid mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Dari total 22 siswa yang berada di kelas saat peristiwa terjadi, hanya enam siswa yang berani kembali masuk sekolah karena dipanggil oleh guru. Kondisi ini menunjukkan adanya tekanan mental yang dirasakan anak-anak pascakejadian.
Pihak sekolah belum memberikan penjelasan rinci terkait kronologi lengkap maupun status guru yang bersangkutan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN Jelbuk 02, Arif Rahman, menyatakan bahwa penanganan kasus telah diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.
“Saya serahkan semua ke Diknas, silakan konfirmasi ke sana,” ucap Arif.
Kasus ini memicu perhatian luas, terutama terkait perlindungan hak anak di lingkungan pendidikan. Praktik pemeriksaan yang melibatkan tindakan membuka pakaian dinilai melanggar batas etika serta berpotensi melukai psikologis siswa.
Sejumlah pihak mendesak agar instansi terkait segera melakukan pendalaman serta memberikan pendampingan kepada para korban. Selain itu, evaluasi terhadap mekanisme penanganan dugaan kehilangan barang di lingkungan sekolah juga menjadi sorotan agar kejadian serupa tidak terulang.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan, kenyamanan, dan martabat anak di ruang pendidikan. Sekolah sebagai tempat belajar seharusnya menjadi ruang yang aman dan mendukung tumbuh kembang siswa, bukan sebaliknya. []
Siti Sholehah.
