Kejagung Pastikan Erick dan Boy Thohir Tidak Terlibat Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa tidak ditemukan dugaan keterlibatan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan kakaknya, Garibaldi Thohir atau Boy Thohir, dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan hal tersebut pada Rabu (5/3/2025). Ia memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada informasi maupun fakta dalam proses penyidikan yang mengarah pada keterlibatan Erick dan Boy Thohir.
“Tidak ada informasi atau fakta yang menunjukkan keterlibatan mereka,” ujar Harli saat dikonfirmasi.
Ia pun mempertanyakan sumber informasi yang menyebut keterlibatan Erick dan Boy dalam kasus ini. Menurutnya, informasi tersebut tidak berdasarkan fakta yang telah ditemukan oleh penyidik di lapangan.
“Dari mana sebenarnya informasi-informasi semacam itu muncul?” imbuhnya.
Selain membantah keterlibatan Erick dan Boy Thohir, Kejagung juga menepis kabar mengenai dokumen hasil sitaan dari rumah pengusaha minyak Riza Chalid yang diduga bocor di media sosial. Harli menyebut, isu tersebut tidak benar dan hanya menyesatkan publik.
Pernyataan ini disampaikan setelah beredarnya video viral di media sosial TikTok yang mengklaim adanya dokumen catatan penyidik hasil penggeledahan yang bocor. Dalam video tersebut, narasi yang disampaikan menyebut bahwa dalam dokumen sitaan terdapat nama sejumlah tokoh yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Informasi terkait bocornya catatan penyidik itu tidak benar dan menyesatkan,” tegas Harli.
Sebelumnya, Kejagung telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penggeledahan terkait dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Hingga kini, Kejagung masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. []
Nur Quratul Nabila A