Kejagung Periksa Eks Mendikbud Nadiem Makarim Hari Ini

JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Senin (23/6/2025), terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan pada periode 2019–2022.

Pantauan di lokasi menunjukkan Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.10 WIB.

Ia tampak mengenakan kemeja krem dan membawa tas jinjing berwarna hitam.

Didampingi tim hukumnya, Nadiem memilih untuk tidak memberikan pernyataan kepada awak media dan langsung memasuki ruang pemeriksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemanggilan Nadiem dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi atas pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa laptop berbasis sistem operasi Chrome (Chromebook), yang diduga bermasalah.

“Pemanggilan terhadap Nadiem Makarim dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi, karena pada saat itu beliau menjabat sebagai Mendikbud. Pemeriksaan akan fokus pada fungsi pengawasan serta keterlibatannya dalam proses pelaksanaan proyek pengadaan,” ujar Harli, Jumat (20/6/2026).

Menurut Harli, penyidik menemukan adanya indikasi pemufakatan jahat dengan pengarahan khusus kepada tim teknis agar membuat kajian pengadaan Chromebook.

Kajian tersebut diduga disusun sedemikian rupa untuk memunculkan kesan bahwa perangkat tersebut sangat dibutuhkan dalam dunia pendidikan.

Padahal, hasil uji coba 1.000 unit Chromebook pada tahun 2019 menunjukkan ketidakefektifan perangkat itu sebagai sarana pembelajaran.

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa sejumlah pejabat dan staf khusus Kemendikbudristek sebagai bagian dari penyelidikan atas proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun tersebut.

Proyek ini merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan yang digulirkan pemerintah sejak 2019.

Pemeriksaan terhadap Nadiem disebut menjadi langkah penting dalam menelusuri alur pengambilan kebijakan dan pertanggungjawaban anggaran, khususnya dalam menentukan jenis dan spesifikasi barang yang diadakan.

Hingga kini, penyidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *