Kejagung Tangkap Buronan Kasus Senpi Ilegal, Diduga Terkait Pembacokan Jaksa di Deliserdang

JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia berhasil menangkap Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55), seorang buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal yang juga diduga memiliki keterkaitan dengan insiden pembacokan terhadap seorang jaksa dan staf tata usaha Kejaksaan Negeri Deliserdang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejagung, bekerja sama dengan Tim Gabungan TNI Kodam I/Bukit Barisan dan Batalyon Raider. Penangkapan berlangsung pada Kamis (29/5/2025) di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

“Tim berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejari Deliserdang,” ujar Harli dalam keterangan persnya.

Godol merupakan terpidana kasus kepemilikan senjata api tanpa izin yang diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ia telah divonis satu tahun penjara melalui putusan Mahkamah Agung Nomor 342 K/PID/2025 tertanggal 25 September 2024. Saat hendak ditangkap, Godol disebut tidak kooperatif dan bahkan sempat melawan petugas.

“Selanjutnya, terpidana dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta, Medan, untuk menjalani eksekusi pidana,” lanjut Harli.

Terkait dugaan keterlibatan Godol dalam kasus kekerasan terhadap aparatur penegak hukum, Harli belum dapat memastikan. Ia mengatakan bahwa kemungkinan keterkaitan Godol dengan peristiwa pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan staf Tata Usaha, Acensio Hutabarat (25), masih akan didalami lebih lanjut.

Sebagai informasi, insiden pembacokan terjadi di Kabupaten Deliserdang pada Sabtu, 24 Mei 2025. Dua pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini sedang menjalani proses hukum.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan segala bentuk ancaman terhadap aparat penegak hukum dan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian serta unsur TNI dalam penegakan hukum yang berkeadilan. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *