Kejagung Telusuri Kaitan Google-Gojek dalam Kasus Chromebook

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mendalami dugaan keterkaitan antara investasi Google di perusahaan transportasi digital Gojek dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa penyidik memanggil sejumlah petinggi dan mantan petinggi Gojek, termasuk pendiri sekaligus mantan CEO Nadiem Makarim, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Penyidik melihat adanya indikasi keterkaitan peran dan fungsi para pihak yang diperiksa dengan pengadaan Chromebook ini,” ujar Harli saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Sebelumnya, Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI.

Posisi itu membuat namanya turut disorot dalam kasus ini, mengingat pengadaan Chromebook dilaksanakan oleh kementerian yang ia pimpin saat itu.

Menurut Harli, penyidik juga tengah menggali lebih jauh kemungkinan adanya pengaruh dari investasi Google terhadap proyek pengadaan laptop di lingkungan pemerintah.

“Kalau itu betul (ada investasi), apakah investasi itu memengaruhi pengadaan Chromebook pemerintah? Nah, semua itulah yang sedang kami telusuri,” kata Harli.

Untuk itu, pihak Kejagung juga telah memeriksa pihak-pihak dari Google dan perusahaan induknya, Alphabet Inc.

Sejumlah nama besar yang dikabarkan diperiksa sebelumnya termasuk mantan CEO GoTo Gojek Tokopedia, Andre Soelistyo, serta pemegang saham sekaligus eksekutif Gojek, Melissa Siska Juminto.

Sebagai informasi, pada tahun 2018 Gojek menerima investasi sebesar USD 1,2 miliar (sekitar Rp 16 triliun) dari konsorsium investor, termasuk Alphabet (Google), Temasek Holdings, KKR & Co, serta Meituan-Dianping.

Nadiem Makarim saat itu menyatakan dana tersebut akan dialokasikan untuk pengembangan kolaborasi teknologi dengan Google, khususnya di bidang data dan rekayasa produk.

“Google sangat terkesan dengan kemampuan Gojek menggabungkan berbagai lini bisnis digital. Kolaborasi ini terutama di sektor engineering,” kata Nadiem dalam wawancara tahun 2018 lalu.

Kejagung menegaskan bahwa proses penyelidikan terhadap kasus Chromebook masih berlangsung dan belum ada kesimpulan yang dapat disampaikan ke publik.

Pemeriksaan terhadap para pihak akan terus dilakukan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *