Kejaksaan Karanganyar Tahan Camat Ngargoyoso dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan BUMDes
KARANGANYAR – Penyidikan dugaan korupsi pengelolaan BUMDes Berjo terus digeber Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar. Terbaru, Wahyu Agus Pramono, camat Ngargoyoso ditahan Kejari Karanganyar.
Wahyu Agus Pramono diduga menerima aliran dana dugaan korupsi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berjo. Sebelum ditahan, Wahyu Agus Pramono sempat menjalani pemeriksaan di Kejari Karanganyar.
Kantor Kecamatan Ngargoyoso juga digeledah jaksa untuk melengkapi bukti dugaan gratifikasi.
Sekretaris Kecamatan Ngargoyoso Wiyono mengatakan, hari ini, Rabu, Wahyu Agus Pramono tidak masuk kerja.
“Informasinya semalam (Wahyu Agus Pramono) ditahan kejaksaan. Kelihatannya terkait dengan kasus (BUMDes) Berjo,” ungkapnya yang dikutip radarsemarang, Rabu(18/9/2024).
Ditambahkan Wiyono, Wahyu Agus Pramono beberapa kali menjalani pemeriksaan di Kejari Karanganyar.
“Kemarin setelah upacara 17 Agustusan, sempat pamit ke saya. Katanya mau ke kantor kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan. Terus tadi pagi saya baru dengan kabar kalau ada penahanan,” jelas Wiyono.
Sementara itu, pihak Kejari Karanganyar belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan Wahyu Agus Pramono. []
Nur Quratul Nabila A